Petani adalah lapisan masyarakat yang sangat menderita dalam struktur ekonomi ribawi. Petani menjadi konsumen dari berbagai kebijakan pemeritah dalam menata ekonomi dan keuangan nasional. Berbagai kebijakan subsidi lebih mengarah kepada masyarakat menengah keatas yang menggerakkan ekonomi. Bagi petani, maaf subsidi pupuk secara perlahan dihilangkan.
Petani hanya menjadi konsumen atas beberapa produk dan juga bulan bulanan dari harga komoditi petani yang tidak layak untuk hidup sejajar dengan kaum urban pekerja di sektor jasa dan industri diperkotaan. Akibatnya adalah banyaknya masyarakat terpinggirkan oleh sistem ekonomi.
Suku bunga minimun Bank Indonsia yang serang menyentuh level 6,50 (tahun 2012) menjadikan suku bunga kredit perbankan diatas 8 persen. Suku bunga kredit terendah masih dipegang oleh Bank Central Asia. Suku bunga rendah memang didapatkan oleh korporasi dan perusahaan. Bagi petani kebijakan terburuk menghancurkan sistem keuangan petani adalah Kredit Usaha Rakyat yang suku bunganya sampai 20%/pertahun.
Dengan suku bunga 20% pertahun, maka petani akan mengalami kehilangan nilai hasil pertanian 20%. Bila petani mendapatkan nilai pertaniannya 20.000.000,-/tahun, maka ia mesti kehilangan 4.000.000,-/tahun untuk membayar bunga kredit usaha rakyat.
Sedangkan bagi pedagang bila mengakses KUR maka ia mesti menambah harga untuk dapat keuntungan dan juga kemampuan dalam membayar cicilan pokok dan bunga. Maka yang menjadi korban tetap adalah konsumen.
Beberapa indikator yang menjadikan produk semakin mahal dengan ekonomi ribawi dibidang pertanian:
Bunga modal yang digunakan oleh produsen bahan baku pupuk
Keuntungan untuk kebelangsungan usaha produsen bahan baku.
Keuntungan untuk bagi produsen pupuk dan bunga modal.
Bunga pinjaman bagi distributor besar dan kecil.
Bunga pinjaman bagi pemilik alat pertanian dan juga bahan suku cadang.
Biaya upah yang semakin tinggi dengan kenaikan harga lainnya.
Harga hasil pertanian yang ditambahkan keuntungan petani dan juga bunga kredit.
Keuntungan bagi pedagang besar dan juga bunga modal dari pinjaman.
Dan masih banyak lagi berbagai atribut bunga dan keuntungan yang mesti dimasukkan dalam sebuah produk pertanian. Namun dalam kenyataan masyarakat petani tidak dapat menentukan harga jual dengan mengakomodir keuntungan maksimal dan bunga kredit. Namun hanya sering impas dan sering tekor. Hal ini mengakibatkan petani tepat menjadi miskin.
Maka wajar BLSM adalah jawaban pemerintah sementara waktu untuk tidak terjadi gejolak sosial politik menjelang pemilu.
Bagi hasil sebuah solusi.
Petani organik adalah petani yang menggunakan bahan demi bahan yang telah tesedia di alam. Petani menjadi produsen padi organik lebih sedikit besinggungan dengan bunga kredit dan juga kuntungan dari produsen pupuk dan pertisida.
Pola usaha petani organik adalah sebagian petani mempunyai pabrikasi pupuk organik yang diinvestasikan kepada petani lain dengan akad bagi hasil 5% dari jumlah panen. Dalam artikata menggunakan reveneu sharing. Pendapatan bagi hasil ini kembali digunakan untuk pembuatan pupuk lebih lanjut. Bagi petani penggarap sawah dan perkebunan terjadi efisiensi biaya diawal pengolahan lahan persawahan dan perkebunan.
Sedangkan pembayaran menggunakan hasil produksi dari usaha baik berupa padi maupun beruapa hasil ladang. Yang semuanya bermuara dalam penjualan yang sama kepada pedagang perantara. Untuk mengurangi biaya mahal dalam distribusi, maka dibentuk sebuah Rumah Organik sebagai wadah untuk penjualan hasil pertanian organik di suatu kawasan.
Pola rumah organik adalah menampung hasil pertanian masyarakat dan menjual dengan harga yang disepakati antara pemilik barang dengan penjual. Ada transaksi bagi hasil dari penjualan barang petani. Kespatakan adalah reveneu sharing sebanyak 2% untuk operasional rumah organik.
Pola ini menimalisir transaksi ekonomi dan keunagan dengan uang kertas sebagai alat tukar. Menggunakan komoditi yang lahir dari sektor riil ekonomi. Ada transaksi yang bergerak dari satu tempat ke tempat lain. Maka masyarakat akan mampu untuk hidup lebih baik dengan tahapan:
Mengurangi biaya pertanian tanpa menggunakan pupuk buatan dari luar
Meningkatkan hasil pertanian
Bagi hasil dalam bentuk produk pertanian dan bukan uang
Memiliki saluran hasil komoditi yang berbentuk produk
Memiliki sistem terintegrasi untuk memaksimalkan perputaran uang dalam satu kawasan
Sistem ini menjadikan gerakan terbebas dari riba dan produk turunannya serta membawa masyarakat untuk mampu mengeluarkan zakat dalam bidang pertanian sebanyak 5%/panen untuk pertanian yang membutuhkan biaya perawatan dan juga biaya lainnya.
Maka tamsil alqur'an dalam surat albaqorah ayat 261 dan beberapa tamsil lainnya menjadi fakta dan kenyataan yang tidak terbantahkan. Semoga Allah mudahkan menghimpun kekuatan langit lewat karya produktif prestatif mereka yang menundukkan hidup tanpa keraguan dalam panduan firman-firmannya.
Mesjid sebagai institusi ummat yang surplus secara ekonomi tidak mampu menopang ekonomi jamaahnya.
Landasan Berfikir
Surat Attaubah ayat 17-18
Tujuan
Menjadikan mesjid sebagai kekuatan ekonomi yang memberikan nilai lebih dalam pengembangan usaha dan juga sebagai lembaga intermediasi keuangan bebas riba dengan konsep ZISWAF terpadu.
Aspek Pengembangan
1.Penguatan Aqidah Spiritual
2.Ekonomi Finansial
3.Aspek pendidikan
4.Sosial kemasyarakatan
5.Kawasan ekonomi terpadu
6.Membuka lapangan usaha dan kerja
7.Invesatasi yang di kemas dalam mesjid brotherhood
Tujuan Program
1.Memakmurkan mesjid lewat kegiatan ekonomi produktif dengan membina masyarakat usaha kecil dan pedagang kaki lima.
2.Mengentaskan kemiskinan sistematik dengan menghilangkan biaya ekonomi yang diakibatkan oleh system rentenir yang mencekik leher pengusaha kecil dan menengah.
3.Menjadikan mesjid sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dan juga produksi yang spesifik menjadi satu kawasan bisnis terpadu
4.Meningkatkan kualitas keiman, keilmuan, skill, wawasan lewat kajian-kajian tersistem dan terstruktur.
5.Membuka lapangan usaha dengan akses modal dan juga jaminan usaha terpadu dan terpola.
6.Menciptakan lapangan kerja yang berasal dari pembukaan kawasan bisnis terpadu
7.Menjadikan masyarakat muzakki yang mau dan mampu mengeluarkan zakat.
8.Menguatkan silaturrahmi dan ukhuwah islamiyah antar mesjid dalam bentuk partnership dan brotherhood.
Target Dan Sasaran
1.Membebaskan masyarakat sekitar mesjid dari transaksi yang Allah haramkan, kredit dengan system bunga. Penjaman dana taktikal lewat koperasi dan lain sebagainya.
2.Mesjid menjadi katalisator bagi penciptaan usahawan-usahawan dan juga usaha-usaha yang membuka lapangan pekerjaan.
Bentuk Program
1.Dana bergulir untuk menopang ekonomi masyarakat bebas riba.
2.Pemberdayaan masyarakat sekitar mesjid, surau lewat ekonomi kreatif dan pengadaan alat-alat produksi.
3.Pendampingan masyarakat dalam pembinaan usaha dan penciptaan lapangan pekerjaan
Mengajak pengurus mesjid melakukan musyawarah bersama dalam hal ini dibimbing oleh seorang fasilitator dalam format curah gagasan dengan pendekatan mind mapping dan kartu berwarna.
Planning 2
Mengajak majlis taklim. Menjadikan majlis taklim sebagai pelaksana dari program pinjaman bergulir. Majlis taklim menjadi organisasi mitra sistem baitul muslimin muzakki. Dimana majlistaklim mendapatkan sebuah program dan juga sumber pendanaan untuk kegiatan serta kajian-kajian.
Planning 3
Membangun sendiri. Menetapkan seorang relawan Baitul Muslimin di mesjid atau mushalla tertentu
Struktur Organisasi
Planning 1
Mempunyai organisasi utuh dengan 3 orang pengrus yang terdiri dari Manager, Wakil Manager bid. Keuangan dan Publikasi Wakil Manager bid. Kajian dan Pengembangan Jamaah. Berkoordinasi dengan pihak mesjid atau musalla setempat. Team menjadi struktur terpisah dari stuktur organisasi mesjid namun menempati mesjid sebagai penompang aktivitas utama.
Planning 2
Menyatu dengan dengan kepengurusan mesjid atau musahlla pada bidang keuangan dan juga bidang sosial keagamaan. Penyatuan ini membutuhkan pelatihan dan pendidikan dalam bidang manajemen keuangan mesjid yang berorientasi manajemen keuangan tradisional kemanajemen keuangan modern yang terintegrasi secara system.
Masuk dalam struktur majlis taklim dengan bagian bendahara dan pengembangan ekonomi anggota. Hal ini menjadikan majlis taklim tidak membutuhkan penambahan personal yang bertanggungjawab atas kegiatan. Tinggal memperlebar wilayah tanggungjawab seorang pengurus yang menduduki pos keuangan.
Masyarakat Indonsia dan Kaum Muslimin di seluruh persada dunia
Yang mereka ruku’ dan sujud sebagai hamba-hamba ALLAH dan Pengelola Kehidupan dan berkomitmen :
“Kepada Engkau kami menyembah dan kepada Enkau kami Minta tolong. Tunjukilah kami jalan yang lurus. Jalan, cara, metode orang-orang yang Engkau hamparkan kesuksesan, kebahagiaan, keberkahan, kebaikan. Bukan jalan, cara, metode orang-orang yang Engkau hamparkan kegagalan, kesengsaraan, kehancuran, kebodohan, dan kesesatan dari tuntunanMU. (Q.S Alfatihah, 5-7)
Sesungguhnya beserta kesusahan/kepayahan/bencana/musibah/tantangan ada kemudahan/anugrah/peluang/kesempatan. Maka sesungguhnya beserta kesusahan ada kemudahan. Maka apabila telah selesai mengerjakan sesuau maka kerjakanlah yang lain (profesioal) dan kepada Rabbmu tempat berharap (Q.S 94:5-8)
Apabila Diguncang bumi seguncang-guncangnya. Dan mengeluarkan bumi apa yang membebaninya. dan berkata manusia apa yang terjadi? (Q.S 99:1-3)
Tiada berhak orang-orang musyrik memakmurkan mesjid Allah, Sedang mereka menjadi saksi diatas dirinya dengan kekafiran. Mereka itu hapuslah sekalian amalannya, dan di dalam neraka mereka kekal selam-lamanya. Hanya yang memakmurkan mesjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Hari yang kemudian serta mendirikan solat dan mengeluarkan zakat, sedang ia tidak takut, melainkan kepad Allah. Maka meudh-mudahan mereka itu termasuk orang-orang yang mendapat petunjuk. (Q.S Attaubah 17-18)
Orang-orang munafik laki-laki dan perempuan sebagian bagi sebagian mereka menyuruh kepada yang mungkar dan melarang dari yang ma’ruf, mereka mengenggam tangannya (bakhil) Mereka melupakan Allah, lalu Allah melupakan mereka, sesungguhnya orang-orang munafik itu ialah orang-orang fasik. Allah telah menjanjikan neraka jahannam untuk orang muafik laki-laki dan perempuan dan orang-orangkafir serta kekal mereka di dalamnya. itu cukup (untuk balasannya) Allah mengutuki mereka, dan untuk mereka siksaan yang abadi. Q.S Attaubah 67-68
sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang untuk jalan allah dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. (Q.S Attaubah:60)
LATAR BELAKANG
Setiap bencana memberikan efek kerusakan sistemik. Baik berupa aspek fisik maupun aspek non fisik. Aspek fisik meliputi sarana public dan juga pemerintahan. Islam sebagai agama yang memperhatikan umatnya melalui sarana public dalam bentuk sarana ibadah yang terintegrasi-sebagaimana Nabi Muhammad SAW mendirikan mesjid Quba, Mesjid Madinah pertama kali menginjakkan kaki di Madinah-sebagai pilar kekuatan yang tak tertandingi-mulai dari layanan public ibadah, ekonomi, social, pendidikan dan kesehatan.
Dalam rentang sejarah kekhalifahan dan dinasti-dinasti bercirikan islam dan menjadikan islam sebagai sebuah system. Mesjid merupakan kekuatan yang melekat dan menjadi sumber bagi kekuatan legitimasi mesjid. Pemerintahan turki Usmani menjadikan mesjid sebagai sentral semua aspek kegiatan.
30 September 2009, 17:16 Sumatera Barat di guncang gempa dengan kekuatan 7,6 scala richter.(Republika, 1 Oktober 2009) Gempa ini adalah yang dirasakan sampai ke negri singpura dan juga sebahagian malaysia. Gempa terbesar dengan korban dan kerusakan
Kota/Kab
Korban Meninggal
Luka-luka
Rumah Ibadah
Rumah Penduduk
Fasilitas umum & publik
Kab. Pariaman
465 meninggal
543 luka berat
748 Rsk Berat
70.833 rsk berat
104 kantor
210 hilang
512 luka ringan
225 Rsk sedang
12.630 rsk sedang
257 sekolah rsk berat
15 Rsk ringan
4.442 rsk ringan
87 sekolah rsk sedang
dioleh dari berbagai sumber
Bencana gempa di sumatera barat mengakibatkan hancurnya beberapa mesjid, surau dan mushalla sebagai tempat ibadah umat islam. Dari perjalanan dan kegiatan pengobatan gratis berbasis mesjid, surau hampir 75 % mesjid, surau tidak dapat di tempati. Beberapa mesjid tidak melakukan solat jum’at pada minggu pertema oktober 2009 pasca bencana diantaranya di Nagari Cimpago V Koto Kampung Dalam. Hal ini disebabkan oleh tidak layaknya mesjid di gunakan.
Masjid atau mesjid diambil seutuhnya dari bahasa aslinya, masjid. Di dalam Quran, kata ini terulang sebanyak 28 kali, 6 kali diantaranya dalam bentuk jamak (masaajid). di antara enam bentuk jamak itu, tiga kali diposesifkan kepada Allah: masjid-masjid Allah. Secara harfiah, masjid berarti tempat sujud. Jadi, tempat mana saja yang digunakan untuk sujud adalah masjid. Mesjid juga tempat orang menyucikan diri dengan melakukan ibadat dan renungan (i’tikaf). Mesjid adalah tempat orang menyebut nama Allah dan mengangungkan kebesaran-Nya, sehingga al-Quran (Q.S al-Baqarah:114) menandaskan bahwa tida ada kezaliman yang lebih besar dari pada mencegah orang masuk masjid dan berusaha meredupkan cahayanya. Kezaliman semacam ini akan langsung dihadapi Alah Sendiri (Q.S al-Hajj:40) dikutip dari Mutiara Alquran aktualisasi pesan al-Quran dalam kehidupan karangan Prof. Dr. Salman Harun.
Semenjak rasulullah hijrah tempat pertama yang beliau bangun adalah mesjid. Mesjid berfungsi sebagai sentral untuk membentuk umat. Mesjid kuba adalah mesjid yang di dirikan oleh rasulullah pertama ketiga beliau hijrah ke madimah (yatsrib). sesampai di madinah beliau mendirikan mesjid madinah dan sekaligus tempat tinggal beliau beserta istri beliau aisyah. Rasullah menjadikan mesjid sebagai sentral untuk penguatan aqidah umat islam, pengembangan ekonomi berbasis islam, strategi perang dan juga peningkatan kualitas keilmuan dengan mengadakan majlis-majlis ilmu.
Ranah minang terkenal dengan kearifan lokal bernama surau. Surau merupakan merupakan pusat pembentukan karakter masyarakat minangkabau, khususya pemuda. Kegiatan surat meliputi Peningkatan keilmuan dengan sistem halaqah. Hal ini sebagai cikal bakal pesantren di Ranah Minang. Kemudian pelajaran seni bela diri yang di namakan silat. Pelajaran ini menjadikan pemuda seorang pandeka. Pelajaran selanjutnya adalah pituah adat, pasambahan dan kesusteraan minang kabau yang menghantarkan pemuda sebagai calon pemuka adat, apakah datuak, tuanku.
Berdasarkan fakta dan realita sejarah maka dilahirkan sebuah pendekatan baru dalam pengembangan surau dengan aspek pembinaan aqidah spiritual, ekonomi finansial, fisik bangunan, pendidikan, sosial kemasyarakatan dalam rangka menjayakan adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah.
Sungguh, masjid yang didirikan diatas takwa sejak hari pertama leih banyak untuk kalian beribadah di dalamnya. di situ banyak orang ingin menyucikan dirinya. (Q.S al-Taubah:109)
LANDASAN PEMIKIRAN
Tiada berhak orang-orang musyrik memakmurkan mesjid Allah, Sedang mereka menjadi saksi diatas dirinya dengan kekafiran. Mereka itu hapuslah sekalian amalannya, dan di dalam neraka mereka kekal selam-lamanya. Hanya yang memakmurkan mesjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Hari yang kemudian serta mendirikan solat dan mengeluarkan zakat, sedang ia tidak takut, melainkan kepad Allah. Maka meudh-mudahan mereka itu termasuk orang-orang yang mendapat petunjuk. (Q.S Attaubah 17-18)
Orang-orang munfaik laki-laki dan perempuan sebagian bagi sebagian mereka menyuruh kepada yang mungkar dan melarang dari yang ma’ruf, mereka mengenggam tangannya (bakhil) Mereka melupakan Allah, lalu Allah melupakan mereka, sesungguhnya orang-orang munafik itu ialah orang-orang fasik. Allah telah menjanjikan neraka jahannam untuk orang muafik laki-laki dan perempuan dan orang-orangkafir serta kekal mereka di dalamnya. itu cukup (untuk balasannya) Allah mengutuki mereka, dan untuk mereka siksaan yang abadi. Q.S Attaubah 67-68
Perumpamaan orang-orang yang menginfakkan assetnya (hartanya) di jalan Allah SWT seperti satu biji yang tumbuh menjadi tujuh tangkai. Pada setiap tangkai seratus biji. Dan Allah melipat gandakan bagi orang yang di kehendaki. (Q.S Albaqarah 2 : 261)
Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan karena gila. Yang demikian itu karena mereka berkata bahwa jual beli sama dengan riba. Barang siapa mendapat peringatan dari Rabbnya, lalu di berhenti, maka apa yang telah di perolehnya dahulu menjadi miliknya dan urusannya (terserah) Allah. Barang siapa mengulangi, maka mereka itu penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya. Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran dan bergelimang dosa. Sungguh, orang-orang yang beriman, mengerjakan kebajikan, melaksanakan solat dan menunaikan zakat, mereka mendapatkan pahala di sisi Rabbnya. Tidak ada rasa takut pada mereka dan mereka tidak bersedih hati. Wahai orang-orang yang beriman, bertaqwalah (bertanggungjawablah) kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kalian orang beriman. (Q.S Albaqarah 275-278)
Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian memakan riba dengan berlipat ganda dan bertaqwalah kepad Allah agar kalian beruntung. Dan peliharalah diri kalian dari api neraka (kesengsaraan), yang disediakan bagi orang-orang kafir. Dan taatlah kepada Allah dan Rasul (Muhammad) agar kalian diberi rahmat (Q.S Ali-Imran 130-132)
Karena kezhaliman orang-orang yahudi, kami haramkan bagi mereka makanan yang baik-baik yang dahulu pernah di halalkan dan karena mereka sering menghalangi (orang lain) dari jalan Allah. Dan mereka menjalankan riba, padahal sesungguhnya mereka telah dilarang darinya, dan karena mereka memakan harta orang dengan cara tidak sah (batil). Dan kami sediakanuntuk orang-orang kafir diantara mereka adzab yang pedih. (Q.S Annisa 160-161)
Dan riba yang kalian berikan agar harta manusia bertambah, maka tidak bertambah dalam pandangan Allah. Dan apa yang kalian berikan berupa zakat yang kalian maksudkan untuk memperoleh keridhaan Allah, maka itulah orang-orang yang melipatgandakan. (Q.S Ar-rum 39)
ASPEK PENGEMBANGAN
1.Aspek Aqidah Spiritual
Pembinaan aqidah Spiritual masyarakat lewat kajian subuh dan magrib atau isya berkala. Gerakan pembinaan aqidah spiritual di dukung oleh program WAQAF AL-QURAN TERJEMAHAN, AL-QURAN BIASA, TAFSIR AL-AZHAR, TAFSIR FIZILALIL QURAN
2.Aspek Ekonomi Finansial
Pembinaan Ekonomi masyarakat lewat dana bergulir berbasisi Mesjid, surau dalam gerakan Subuh Mubarakah dan gerakan infak Rp. 50 dari Grub Line Bussiness PT. MYANS INSANI SEJAHTERA. Pelatihan kewirausahaan serta pengadaan alat-alat produksi dengan sistem bagi hasil antara Investor, Mesjid, Surau dengan masyarakat.
3.Aspek Pendidikan
Pembinaan PAUD, TK Islam dan juga Pesantren Hafiz berkerjasama dengan beberapa Pondok Pesantren, Sekolah Tinggi dan juga Universitas di Sumatera Barat. Termasuk program beasiswa untuk pendidikan calon imam, khatib dan guru.
4.Aspek Fisik Bangunan
Pembangunan kembali Mesjid, surau, mushalla dengan pendekatan MUSAJIK BADUNSANAK. Program mencarikan saudara mesjid.
5.Aspek Mental dan Kejiwaan
Penguatan zikir dan solat berjamaah. Pelatihan-pelatihan motivasi, tausiyah ruhiyah dengan teman-teman psikologi islam. Bekerjasama dengan Lembaga psikologi islam
6.Aspek Sosial dan kemasyarakatan
Pengembangan sistem jamaah berlandaskan dana bergulir dan kesamaan usaha dalam nilai-nilai solat berjamaah. Bekerjasama dengan lembaga nirlaba dan LSM dan ormas Islam
TUJUAN PROGRAM
1.Memakmurkan mesjid lewat persaudaran satu mesjid dengan mesjid, jamaah dengan jamaah dalam musajik badunsanak jo subuah mubarakah.
2.Menjadikan mesjid, mushalla, surau sebagai sentral pendidikan dan pengkajian kesilaman, peningkatan taraf perekonomian jamaah dan tetangga mesjid, pengembangan sosial kemasyarakatan.
3.Meningkatkan kualitas keiman, keilmuan, skill, wawasan lewat kajian-kajian tersistem dan terstruktur.
4.Menjadikan masyarakat muzakki yang mau dan mampu mengeluarkan zakat.
5.Menguatkan silaturrahmi dan ukhuwah islamiyah
TARGET DAN SASARAN
1.Membangun Mesjid, Mushalla, surau dengan pola partisipasi aktif lewat persaudaraan mesjid dengan mesjid atau mushalla tahap awal sebanyak 94 mesjid/mushalla.
2.Membuka lapangan pekerjaan sebanyak 94 orang relawan, 14 supervisor, 28 guru PAUD/TK Islam.
NAMA PROGRAM & BENTUK PROGRAM
Program ini bernama
MUSAJIK BADUNSANAK dan SUBUAH MUBARAKAH
BENTUK PROGRAM
1.Pembangunan kembali mesjid, surau, mushalla dengan pola persaudaraan dan gotong royong.
2.Dana bergulir untuk menopang ekonomi masyarakat bebas riba.
3.Pemberdayaan masyarakat sekitar mesjid, surau lewat ekonomi kreatif dan pengadaan alat-alat produksi.
4.Pendampingan masyarakat dalam pembinaan akhlaq, aqidah dan muamalah.
5.Pelatihan-pelatihan, workshop, seminar
WAKTU PELAKSANAAN
Pelaksanaan Program 1 tahun kalender terhitung mulai Oktober 2009 - September 2010
MANAJEMEN KERJA & KERANGKA KERJA
Pelaksanaan program mengikuti tahapan
Tahapan
Waktu
Keterangan
Pra Asessment
Oktober-Desember 2009
Resceu & Recovery Cek Kesehatan, Pengobatan Gratis, Motivasi diri dan HIdup
Proposal dan Aggretment
Januari –Maret 2010
Finising dan Penandatanganan Perjanjian-perjanjian dengan stake holder
Asessment, Recrutment & Pelatihan, Publikasi
Februari- April 2010
Penilaian Mesjid, Mushalla, surau, rektumen dan Pelatihan dan publikasi
Musyawah persiapan
Maret – Mei 2010
Musyawarah masyarakat denga tokoh masyarakat, perangkat nagari dan juga relawan
Action
April- September 2010
Pembangunan fisik mesjid, surau dan juga pembinaan jamaah dan rekrutmen
KERANGKA KERJA
KEGIATAN
PENANGGUNG JAWAB
KETERANGAN
Pra Asessment
Relawan Baitul MUSLIMIN MUZAKKI
Menggunakan database yang telah ada pada LSM/ Ormas Islam
Proposal dan Aggretment
TEAM MUSAJIK BADUNSANAK jo SUBUAH MUBARAKAH
Penyebaran Proposal, Presentasi dan Penandatanganan perjanjian
Asesment, Recrutment & Pelatihan, Publikasi
TEAM MUSAJIK BADUNSANAK jo SUBUAH MUBARAKAH
Rekrutment relawan
Musyawarah persiapan
Relawan TEAM MUSAJIK BADUNSANAK jo SUBUAH MUBARAKAH
Action
Seluru stake holder (mitra kerjasama)
Peluncuran kegiatan
ANGGARAN BIAYA
Sumber Dana
1.Donasi dari Pihak Ketiga
2.Infaq masyarakat, jamaah mesjid, mushalla,
3.Lembaga pemerintahan, Ormas, LSM, Perusahaan
4.Mitra Kerjasama
Pengalokasi Dana
1.Pembangunan Mesjid, Mushalla dan surau yang hancur
2.Biaya Operasional Relawan
3.Pembelian Keperluan pendukung
PENUTUP
Sebagai akhir dari tulisan ini “Jika benarlah bahwa engkau telah ajarkan kami lewat rasulmu tentang pendidikan ummat dari mesjid dan mushalla maka buktikanlah bahwa ini bagian dari kebesaranMU”. Ya Allah ya rabbal’alamin telah aku infaqkan seluruh asset kehidupanku untuk dapat membuktikan firman-firmanMU.
Mencakup pada kegiatan taklim subuh dengan kajian yang difocuskan pada tafsir, hadist dengan metode partisipatif dengan melibatkan imam, tuanku dan juga alumni-alumni pondok pesantren yang life in. Kegiatan menggunakan standar kurikulum yang berbasis self learning dengan 7 mesjid, atau surau
Waqaf Al-quran terjemahan
25 buah
94 Mesjid/surau
2350 Alquran terjemahan
Waqaf Al-quran biasa
25 buah
94 Mesjid/surau
2350 Alquran terjemahan
Tafsir Al-azhar dan fi zilalil alquran
1 set
94 Mesjid/surau
94 Mesjid/surau
ASPEK FISIK MESJID/MUSHALLA
Mencakup rehabilitasi fisik bangunan mesjid/surau dengan anggaran 30 juta, penyediaan sound sistem 1 set, karpet untuk solat, papan informasi, satu set alat kebersihan
Sajadah imam
1 buah
94 Mesjid/surau
94 Mesjid/surau
Tikar Plastik
2 buah
94 Mesjid/surau
188 Karpet
Kambal (untuk solat)
4 buah
94 Mesjid/surau
376 Kambal
Amplifaer
1 set
94 Mesjid/surau
Mic
2 set
94 Mesjid/surau
1 set untuk azan, 1 set untuk imam
Mic Hadle
1 set
94 Mesjid/surau
1 set untuk muazzin azan
Toa
2 buah
94 Mesjid/surau
1 mesjid/surau dapat 2
Alat Kebersihan
1 Set
94 Mesjid/surau
2 sapu, 2 sapu lidi, 2 gundar wc, 2 keset plastik, 4 keset kain, 1 pembersih kaca, 2 pembersih lantai
Paket pembangunan
1 paket
94 Mesjid/surau
30 Juta permesjid/surau
ASPEK KEJIWAAN, SOSIAL DEVELOPMENT
Mecakup pada trauma healing, pengembangan kelompok dengan pendekatan solat berjamaah yang bersertaan dengan pencairan dana bergulir subuh mubaraqah
Konsultasi
Team Psikologi
14 Nagari atau 14 titik
Bekerjasama dengan lembaga dibidang Trauma healing dan Psikologi Islam
Kajian Diri
Team Psikologi
94 mesjid, surau
Pemahaman diri lewat Alquran
ASPEK EKONOMI FINANSIAL
Mencakup program dana bergulir, pengembangan kewirausahaan the MUHAMMAD way dan pengembangan comunity of entrepreneur