Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan

Rabu, 14 Oktober 2015

Investasi bagi hasil bisnis Peternakan Sapi

Berkunjung ke Sungkai, Kelurahan lambuang bukik, Kota Padang. Hawa sejuk menyapa dan berbicara. Disini telah berdiri sebuah keindahan alam dan bisnis sesuai dengan Adat Basandi Syarak Basandi Kitabullah.

Masyarakat Sungkai mendirikan Kelompok Usaha Bersama (KUBe) pengolahan limbah yang menghasilkan Pupuk Organik Majemuk Lengkap (POML) dengan menggunakan Bioteknologi NT 45. POML ini digunakan untuk memperbaiki kualitas tanah pertanian dan perkebunan masyarakat. Dimana sebelumnya pertanian dan perkebunan masyarakat telah lama rusak. Dan belum bisa menghasilkan pendapatan yang mencukupi kebutuhan pertanian dan perkebunan masyarakat.

Kontek bagi hasil dalam pendekatan ini. Investor menanamkan investasi berupu sapi. Masyarakat menjadi pemilik usaha (bussiness owner) secara berjamaah. Diterjemahkan dalam bentuk membentuk Kelompok Usaha Bersama. yang memiliki asset bisnis berupa:

  1. Lahan penanaman rumput king ress. Cakupan minimal adalah perbandingan jumlah sapi dengan lahan. Bila peternakan sapi simental 4 ekor, maka lahan rumput berjumlah 1 Ha.
  2. Kandang tempat pemeliharaan sapi. Hal ini sapi dikandangkan dekat dengan pakan. Sebab mengurangi biaya dan juga dapat membentuk tata kelola pemupukan secara efektif.
  3. Sistem dan manajemen pemeliharaan. Berupa piket bergilir untuk menyabit rumput, mengumpulkan kotoran sapi, membersihkan kandang, memandikan sapi dan juga kegiatan manajemen berupa pembukuan dan administrasi
Sedangkan bagi Investor adalah kepemilikan sapi. Dimana Islamic Investor memudharabahkan investasi sapi untuk penggemukan dengan nisbah bagi hasil, baik berupa refeneu sharing, refeneu net sharing maupun profit and loss sharing. Biasanya Islamic Investor dan Islamis Bussiness Owner membangi nisbah dengan pola 50% untuk owner, dan 30% untuk Invesor.

Untuk membantu pemilik usaha dan juga investor dibutuhkan tenaga terampil yakni Konsultan. Konsultan memiliki tanggungjawab mulai dari pendampingan, penataan manajemen dan penjualan hasil. Biasanya Investor mendapatkan maksimal 20% dalam akad profit and loss sharing.

Sedangkan pada kontek kewajiban zakat yakni 5% dikeluarkan bila mencapai nisab. Yakni dengan mengeluarkan zakat usaha peternakan. Maka komposisi menjadi 100% keuntungan dikurangi 5% zakat. Maka jumlahnya adalah 95%. Yang 95% ini menjadi 100% yang dibagikan kepada Islamic Invesor, Islamic Bussiness Owner dan Islamic Consultant.

Bila masing-masing peran mendapatkan haknya dan dihitung selama setahun memenuhi nisab. Maka akan dikeluarkan zakat. Bila tidak maka mencukupkan dengan sedekah. Sebab dalam amanah harta yang Allah Swt titipkan ada hak orang lain (Q.S Attaubah 61)

Maka masing-masing peran dalam bisnis Peternakan Sapi melakukan usaha sesuai dengan syariah dan tidak terjebak dalam sistem riba yang tidak berkeadilan. Inilah penerjamahan konsep berjamaah dalam bisnis dalam ridha Allah Swt.

Semoga Bermanfaat.

Senin, 26 Januari 2015

Lumbuang Kaum, Nasibmu Kini?



Menggali khasanah karya para pendahulu dalam rangka mempelajari kearifan dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat adalah keniscayaan. Bila tidak maka generasi selanjutnya akan kehilangan nilai-nilai kultural yang hanif. Bila  ini tidak dilakukan generasi sekarang, maka nilai-nilai yang tersimpan dalam budaya orang lain menjadi acuan dan gaya hidup.
 
Indonesia yang memiliki berbagai suku bangsa yang tersebar dari Aceh hingga Maureke. Memiliki kearifan lokal yang menjadi tatanan nilai bagi keberlangsungan generasi suku bangsa. Tata nilai dalam budaya dapat ditelusuri dari berbagai simbol yang menjadi tempat perwujudan nilai-nilai kearifan hidup dalam bersuku. Termasuk suku bangsa minang kabau yang telah melandasi falsafah kehidupan dengan Adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah.

Falsafah ini lahir dari pencarian panjang dalam meletakkan peran dan fungsi manusia berada dalam kehidupan dunia. Kebenaran yang menjadi tata nilai kehidupan berkaum, bernagari dan bermasyarakat lintas suku dan bangsa. Wujud nilai-nilai ini dimaterialkan dalam berbagai produk budaya. Dalam kazanah masyarakat minangkabau terdapat sebuah bentuk yang sampai hari ini masih bisa dilacak bernama Lumbuang Kaum.

H. Amri Darwis dalam tulisan singkat beliau menjelaskan ada 3 fungsi lumbuang kaum bagi suku diminangkabau. Pertama berfungsi sebagai Lumbuang Sitinjau Lauik yang mengakomodir untuk menjamu tamu, musafir dan lainnya. Kedua berfungsi sebagai Lumbuang Sibayau-bayau yang mengakomodir kebutuhan anak kemenakan dalam kesulitan, anak yatim, janda dan lainnya. Ketiga berfungsi sebagai Lumbuang Sipanenggang Litak yang berfungsi untuk kebutuhan sehari-hari bagi kaum dalam satu rumah gadang.

Tiga fungsi utama lumbuang kaum menjadikan anak kemenakan dari suku memiliki ketahanan sosial dan ekonomi.Ketahanan sosial ini menjadikan generasi kaum tidak kehilangan nilai bersaudara. Ada tenggang rasa antara masing-masing dari mamak kemenakan, dari kemenakan kepada mamak. Dari bundo kepada anak dunsanak dan sebaliknya. Model ini menjadi hubungan kekerabatan menjadi harmonis dan ajeg.
Sumber utama dari pendapatan bagi lumbuang kaum berasal dari harta kaum yang dikelola oleh atau disubkontrakkan dengan urang sumando. Pola pengelolaan mengikuti kaidah bagi hasil dari pengelolaan harta kaum. Setiap kaum memiliki minimal sawah pergiliran yang didistribusikan berdasarkan jumlah anak perempuan satu niniak. Kemudian bersumber dari ladang yang dikelola dengan sistem bagi hasil berupa tanaman tua, muda. Dan juga bersumber dari hasil pengelolaan harta lain. Pada masa dahulu bisa berasal dari penyewaan kerbau, atau pengembalaan binatang peliharaan bernilai ekonomi.

Semua sumber ini adalah bagian yang disisihkan, kemudian diletakkan dalam lumbung bagi hasil sawah dan uang dari penjualan hasil ladang dan pendapatan lain. Penyimpanan dan pengelolaan dikelola oleh perempuan yang dituakan atau bundo kanduang. Dalam sisi pengelolaan tunduk dalam hasil musyawarah niniak mamak, urang sumando dan seluruh anak kemenkan. Sering dinamakan undang-undang kaum. Yang memiliki fungsi mengatur dan mengelola seluruh harta kekayaan kaum.

Apakah lumbuang kaum ini masih ada pada masing-masing kaum? Jawaban realitas dilapangan saat ini secara bentuk fisik lumbuang kaum sulit untuk ditemukan. Karena hal ini berhubungan dengan keberadaan rumah gadang kaum. Bila rumah gadang kaum masih terpelihara dan dihuni, maka keberadaan lumbuang kaum masih ada. Namun bila rumah gadang kaum tidak terpelihara atau telah ditinggalkan dalam waktu lama, biasanya lumbuang kaum adalah hal pertama yang rusak dan tidak memiliki fungsi sebagai bagian integralkan sebuah kaum.

Tidak sedikit dari lumbuang kaum secara keberadaannya terjual berupa lumbuang utuh, maupun kayu dari lumbuang. Apa sebab hal ini terjadi? Kualitas kayu untuk pembuatan lumbuang adalah kayu yang memiliki kualitas ketahanan dalam berbagai bentuk cuaca. Sedangkan dijual secara utuh adalah kesalahan anak kemenakan yang tergiur uang penawaran dari kolektor. Maka generasi selanjutnya yang tidak pernah melihat dan merasakan bagaimana keberadaan lumbuang kaum berfungsi.

Hasilnya menjadikan generasi muda kaum saat ini kehilangan pedoman, baik secara fisik kebendaan, maupun fungsi dari lumbuang kaum. Termasuk adalah anak kemenakan yang terlahir secara fisik dan dibesarkan diranah rantau. Hal ini bisa ditanyakan bagi generasi muda kaum dari anak kemenakan suku dari minagkabau tentang pengetahuan dasar bagaimana mengelola harta pusaka kaum, tentang lumbuang dan makna yang tersimpan didalamnya. Karna setiap bagunan dari rumah gadang dan lumbuang, dan seluruh hasil karya budaya minang kabau disimpan dalam bahasa sastra minang kabau, baik berupa gurindam, pepatah, sajak atau kaba.

Secara akademik dan tulisan teramat jarang dapat ditemui. Hal ini disebabkan beberapa generasi terpelajar dari anak kemenakan suku minangkabau lupa melakukan rekam jejak penulisan. Baik oleh niniak mamak dua generasi diatas maupun niniak mamak yang sekarang. Ditambah dengan tradisi urang minang berbudaya tutur secara tidak langsung. Pola komunikasi menggunakan tamsil, analogi dan juga kisah dalam pepatah petitih mengharuskan anak kemenakan memiliki kemampun berfikir untuk menerjemahkan pepatah dan semua falsafah yang ada.

Menggala falsafah dan fungsi dari rumah gadang dengan lumbuang kaum membutuhkan keberanian dan kesungguhan dari setiap anak kemenakan kaum. Keberanian untuk mempertanyakan keberadaan lumbuang secara fisik dan juga fungsinya terdahap niniak mamak yang masih hidup. Baik niniak mamak kaum, maupun niniak mamak nagari yakni datuak pucuak dari kaum asal sebuah nagari.

Penggalian secara kademik dan dituliskan secara terperinci akan melahirkan sebuah sistem yang dapat diterapkan dalam masa kini. Dimana hasil kajian ini tidak hanya sekedar menjadi bacaan, namun bisa menjadi sebuah kebijakan merekatkan kaum yang keberadaan masing-masing telah terpencar diberbagai pelosok negri. Hal ini berasal dari pola merantau anak bujang dari kaum. Hal ini dijelaskan secara gamblang oleh Sosiolog Mukhtar Naim dan beberapa cendikiawan minang yang menulis roman, dan karya lainnya.
Secara fisik untuk membangun lumbuang membutuhkan dana yang besar termasuk dengan melakukan pemugaran atau pembangunan kembali rumah gadang. Hal ini akan membebani keuangan kaum secara keseluruhan. Namun bisa dikembangkan secara sistem dan metode dalam rentang kehidupan masyarakat saat ini.

Langkah yang mesti dilakukan oleh niniak mamak dan anak kemenakan dalam mengembalikan lumbuang kaum adalah:
  1. Melakukan identifikasi harta kaum suku yang masih ada saat ini. Dimana letak keberadaan, status benda, apakah tergadai sebelumnya, atau memang telah dijual secara permanen oleh generasi niniak mamak sebelumnya. Identifikasi ini membutuhkan kejujuran dari masing-masing belahan kaum dan penelusuran sampai 2 generasi dengan kaum suku tetangga.
  2. Musyawarah kaum, niniak mamak atau anak kemenakan melakukan pertemuan yang memiliki agenda melakukan pembedahan dari persoalan demi persoalan kaum dan memecahkan permasalahan. Hal ini menjadi solusi yang diundangkan dalam aturan kaum secara tertulis. Kemudian disosialisasikan secara tertulis dan tutur. Hal ini berguna untuk tidak terjadi kehilangan pedoman bagi generasi selanjutnya.
  3. Pengelolaan asset kaum secara modren. Beberapa solusi dapat digunakan adalah pendirian Yayasan kaum yang berfungsi sebagai manajemen pengelolaan harta kaum sekaligus berfungsi sebagai lumbuang kaum yang mengakamodir kebutuhan ketahanan sosial dan ekonomi bagi anggota kaum yang mengalami ujian kerawanan sosial dan ekonomi.
  4. Perluasan harta kaum dalam bentuk investasi asset yang mendatangkan pendapatan halal dan sah secara hukum untuk mengkover dan mengantisipasi kerawanan sosial dan ekonomi bagi anak kemenakan dimasa depan.
  5. Evaluasi secara transparan dan akuntabilitas tentang pengelolaan assett kaum baik yang bergerak maupun tidak kepada pengelola secara langsung atau disubkontrakkan kepada orang lain dalam pengelolaan. Hal ini berguna untuk mengambil kebijakan secara baik untuk asset yang ada dan mengembalikan asset kaum yang tergadai sebelumnya.
Semua ini bisa dijalankan dan mengembalikan lumbuang rumah gadang pada masa kini, dengan beberapa catatan bagi anak kemenakan yang akan menjadi niniak mamak baik bagi kaum, maupun niniak mamak nagari yang menjaga kekayaan tanah ulayat nagari, suku dan kaum. Kenapa? Hal ini akan terjadi konflik hukum, dan peraturan dari negara tempat beradanya suku minangkabau bagian yang tidak terpisahkan dari negara kesatuan republik Indonesia. Dimana aturan terbaru tentang hak guna usaha yang bisa diperpanjang selama 90 tahun. Dalam arti kata ada 3 generasi yang akan kehilangan hak pengelolaan atas asset kekayaan kaum atau nagari.

Tanah dan kekayaan diatas dan dibawahnya bagi kaum adalah ketahanan asal dan generasi anak kemenakan. Pengelolaan dalam realitas saat ini membutuhkan keterampilan manajerial, ekonomi dan transformasi dalam usaha yang relevan untuk mewujudkan ketahanan sosial dan ekonomi. Tidak lagi menggantungkan penyelesaian persoalan kerawanan sosial, ketiadaan sumber daya ekonomi untuk mengangkat harkat martabat anak yatim dari kaum, janda dan juga yang berada dalam garis kemiskinan ekonomi, dan ketiadaan pendidikan generasi kaum.

Karena kehilangan satu generasi dari kaum, akan menciptakan efek bola salju kehilangan generasi selanjutnya. Maka akan melemahkan sendi bersuku, bernagari dan secara otomatis menambah persoalan bernegara. Maka untuk mengulang sejarah gemilang anak kemenakan kaum seperti Buya Hamka, Bung Hatta, Syahril, H. Agus Salim dan sederet cendikiawan dan tokoh dari minangkabau hanya menjadi mimpi yang bunga angan-angan niniak mamak dan urang sumando diranah minang saat ini, baik secara kaum, nagari maupun ranah minang secara keseluruhan dikampuang maupun dirantau.

Minggu, 23 Januari 2011

RENDANG TELOR “SEHAT-I”

Ranah minang terkenal dengan kelezatan masakan. Hampir disetiap daerah kita akan menjumpai rumah makan padang. Salah satu masakan yang telah mendunia adalah rendang. Masakan rendang dengan bumbu terpilih dan terbaik menciptakan rasa lezat.

Salah satu kelezatan masakan Ranah minang yakni Rendang Telur. Inilah hasil inovasi masakan terbaru. Rendang Telur merupakan makanan khas dari daerah Payakumbuh Sumatera Barat.
Menurut cerita orang payakumbuh lah yang pertama kali menciptakan rendang yang berasal dari olahan telur ini. Telur dan tepung serta bumbu rendang diolah sedemikian rupa hingga menghasilkan Rendang Telur yang begitu crispy, nikmat, renyah dan gurih.

Dengan warna coklat ditambah dengan bumbu yang matang sempurna memberikan kenikmatan tiada tanding. Suana makan terasa lebih nikmat bersama Rendang Telor “SEHAT-I”

Rendang telor “SEHAT-I” tercipta dari perpaduan bumbu asli rang payakumbuh, diolah oleh tenaga terampil dan profesional. Sangat cocok untuk menemani makan siang, malam dan juga sunguhan anda sehari-hari.
Dengan membeli Rendang Telor “SEHAT-I” anda telah membantu pengembangan Usaha Kecil dan Mikro di Ranah minang.

Tersedia dalam ukuran:
Harga : Rp. 15.000,- berat 150 gram
Rp. 30.000,- berat 300 gram
Rp. 45.000,- berat 500 gram
Rp. 90.000,- berat 1 kg.
Dan tersedia Paket Hemat Rp. 10.000,-dan Rp. 5.000,- bagi Reseller dengan minimum pemesaran 3 kg.

Pemesanan: Muhammad Yunus Telp + sms. 0831 8033 2903/0813 7435 3697 da. Jl Swadaya I no. 89 rt/rw 016/009 Kel. Pejaten Timur Kec. Pasar Minggu Jakarta Selatan.

No. Rek Bank Muamalat Indonesia 919 6326 299 an Muhammad Yunus. Untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya kami antar gratis ongkos kirim minimal pemesanan 1 kg.

RENDANG TELOR “SEHAT-I”


Ranah minang terkenal dengan kelezatan masakan. Hampir disetiap daerah kita akan menjumpai rumah makan padang. Salah satu masakan yang telah mendunia adalah rendang. Masakan rendang dengan bumbu terpilih dan terbaik menciptakan rasa lezat.

Salah satu kelezatan masakan Ranah minang yakni Rendang Telur. Inilah hasil inovasi masakan terbaru. Rendang Telur merupakan makanan khas dari daerah Payakumbuh Sumatera Barat.
Menurut cerita orang payakumbuh lah yang pertama kali menciptakan rendang yang berasal dari olahan telur ini. Telur dan tepung serta bumbu rendang diolah sedemikian rupa hingga menghasilkan Rendang Telur yang begitu crispy, nikmat, renyah dan gurih.

Dengan warna coklat ditambah dengan bumbu yang matang sempurna memberikan kenikmatan tiada tanding. Suana makan terasa lebih nikmat bersama Rendang Telor “SEHAT-I”

Rendang telor “SEHAT-I” tercipta dari perpaduan bumbu asli rang payakumbuh, diolah oleh tenaga terampil dan profesional. Sangat cocok untuk menemani makan siang, malam dan juga sunguhan anda sehari-hari.
Dengan membeli Rendang Telor “SEHAT-I” anda telah membantu pengembangan Usaha Kecil dan Mikro di Ranah minang.

Tersedia dalam ukuran:
Harga : Rp. 15.000,- berat 150 gram
              Rp. 30.000,- berat 300 gram
              Rp. 45.000,- berat 500 gram
              Rp. 90.000,- berat 1 kg.
Dan tersedia Paket Hemat Rp. 10.000,-dan Rp. 5.000,- bagi Reseller dengan minimum pemesaran 3 kg.

Pemesanan: Muhammad Yunus Telp + sms. 0831 8033 2903/0813 7435 3697 da. Jl Swadaya I no. 89 rt/rw 016/009 Kel. Pejaten Timur Kec. Pasar Minggu Jakarta Selatan.

No. Rek Bank Muamalat Indonesia 919 6326 299 an Muhammad Yunus. Untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya kami antar gratis ongkos kirim minimal pemesanan 1 kg.

Jumat, 22 Oktober 2010

Allah Bersyukur pada Mereka

Barangkali ada di antara kita yang belum tahu jika Allah Swt bersyukur kepada hamba-Nya. Allah Yang Maha Mulia dan Perkasa itu memang Maha Mensyukuri hamba-hamba-Nya yang melakukan amal-amal shalih. As Syaakir dan Asy Syakuur, adalah dua sifat Allah yang tercantum dalam Al quran, As Syaakir artinya, Maha Mensyukuri dan Asy Syakuur artinya Maha Menerima Syukur.

Tentu wajar jika ada seorang hamba yang bersyukur dan berterima kasih kepada tuannya. Wajiblah hukumnya, jika makhluk yang bersyukur pada Penciptanya. Tapi bagaimana jika Allah Swt yang bersyukur kepada hamba dan ciptaan-Nya? Itulah ke Maha Muliaan Allah Swt saudaraku.

Saudaraku,

Bukalah surat Al Baqarah ayat 158. Disana, Allah menyebutkan salah satu sifat Asy Syaakir. Allah Mensyuuri orang yang tathawa'a khairan atau melakukan kebaikan secara sukarela. Dalam kita Tafsir Ibnu katsir disebutkan, yang tathawa'a khairan adalah seluruh amal ibadah dan amal shaleh yang dilakukan dengan ikhlas. Ibnu Katsir menerangkan juga bahwa firman Allah pada akhir ayat tersebut, "Sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri dan Maha Mengetahui", artinya Allah Swt memberikan pahala atas amal yang sedikit dengan pahala yang banyak, dan Dia Maha Mengetahui kadar pahala yang ia berikan, sehingga tak seorangpun disia-siakan amalnya."

Begitulah saudaraku,

Allah memang pasti takkan menyai-niakan pahala orang pelaku kebajikan. Al Qur'an menerangkan banyak sekali tentang balasan Allah dengan melipatgandaan pahala. Satu dibalas dengan sepuluh, hingga tujuh ratus kali lipat, bahkan lipatan pahala yang tak terhingga. Itulah diantara bentuk syukur Allah kepada hamba-hamba-Nya yang berbuat baik. Orang yang meninggalkan sesuatu yang buruk karena Allah, akan diganti yang lebih baik dari yang ditinggalkan. Bentuk syukur Allah itu berujung pada pahala yang tidak pernah dilihat mata, tidak pernah didengar oleh telinga dan tidak pernah terlintas dalam hati seorang manusia. Surga.

Saudaraku,

Bukalah lagi surat an Nisa ayat 147, "Mengapa Allah akan menyiksamu, jika kamu bersyukur dan beriman? Dan Allah Maha Mensyukuri lagi Maha Mengetahui." Lagi-lagi Allah Swt menyebutkan kalimat As Syaakir dalam firman-Nya. Disini disebutkan, Allah Mensyukuri orang-orang beriman yang bersyukur kepada-Nya. Ibnu Kasir menyebutkan, kandungan firman Allah pada akhir ayat ini adalah, "Allah mensyukuri orang yang bersyukur kepada Nya dan orang yang beriman di dalam hatinya, lalu ia memberitahukan bahwa hamba-Nya tersebut akan mendapatkan pahala yang sangat banyak."

Imam Qurthubi mengulas ayat ini. "Allah mensyukuri ketaatan hamba-Nya. Arti syukur Allah kepada mereka adalah dengan memberi mereka pahala dan menerima amal mereka yang sedikit, diganti denganpahala yang sangat banyak. Arti ayat ini juga menurut Al Qurthubi adalah, Allah tidak akan mengazab orang beriman yang bersyukur kepada-Nya."

Saudaraku,

Kelompok ketika yang Allah syukuri adalah orang yang 'meminjamkan' pinjaman yang baik. Lihatlah firman Alah surat At Taghabun ayat 17. "Jika kamu meminjamkan kepada Allah pinjaman (qardh) yang baik, niscaya Allah melipat gandakan (pembalasannya) kepadamu dan mengampuni kamu. Dan Allah Maha Menerima Syukur (Syakuur) lag Maha Penyantun (Haliim). Al Hasan Al Bashri mengomentari ayat ini dengan menyebutkan bahwa semua kata qardh (pinjaman) yang baik dalam Al Quran adalah amal shalil baik khususnya shadaqah atau amal lainnya yang dilakukan secara tulus dan ikhlas karena Allah.

Saudaraku,

Manusia terbagi menjadi tiga setelah mereka mendengar ayat ini, kata Ibnul Arabi. Pertama, ada yang mengatakan, "Tuhan Muhammad fakir dan membutuhkan kita sebagai orang kaya." Hal ini dijawab Allah Swt dalam surat Ali Imram ayat 181, "Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan orang orang yang mengatakan bahwa Allah itu fakir dan kamilah yang kaya." Kelompok kedua, orang yang menjadi kikir dan bakhil setelah mendengar ayat ini dan semakin mencintai hartanya. Ia malah malas mentaati Allah dan tunduk pada dunia. Kelompok ketiga, orang yang berlomba untuk mengeluarkan hartanya untuk mendapatkan pinjaman yang lebih baik dari Allah Swt. Seorang sahabat Abu Dahdah yang terbina secara Qurani melakukan hal ini.

Zaid bin Aslam mengatakan bahwa ketika turun ayat Allah, "Barangsiapa yang memberi pinjaman yang baik kepada Allah..."surat al Hadid ayat 11, Abu Dahdah mengatakan, "Demi aya dan ibuku ya Rasulullah. Sesungguhnya Allah menawarkan pinjaman pada kita, padahal Allah Maha Kaya dan tidak memerlukan pinjaman itu." Abu Dahdah mengatakan, "jika aku meminjamkan kepada Tuhanku lalu aku dijamin masuk surga?" Rasulullah menjawab, "ya." Abu Dahdah lalu menuntun tangan Rasulullah dan mengatakan, "Aku mempunyai dua buha kebun, yang satu ada di dataran rendah dan ada yang di dataran tinggi. Aku tidak punya lagi selain kedua kebun itu dan aku telah jadikan keduany apinjaman kepada Allah." Rasulullah menjawab, "Jadikan satu saja, yang satu lagi untuk penghidupanmu dan keluargamu." Ia mengatakan, "Akubersaksi padamu ya Rasulullah bahwa aku menjadikan yang paling baik dari keduanya untuk Allah." Rasul lalu menjawab, "Kalau begitu Alah akan membalasmu dengan surga."

Saudaraku,

Ingin menjadi orang yang mendapatkan syukur Allah? Syukur menurut Asy Salabi adalah, sikap tawshu dalam memelihara ketaatan, melawan syahwat, serta selalu mendekati Sang Perkasa Penguasa Bumi dan langit.

Sumber tulisan dari Majalah Tarbawi edisi 92 Th. 6/Rajab 1425 H/2 September 2004 M

Jumat, 15 Oktober 2010

Tetapkan Pilihan

Saudaraku

Coba kita simak perkataan Ahmad bin Abul Hawari, tokoh generasi tabiin tentang Abu Sulaiman Ad Darany yang dikenal sebagai ahli ibadah, "Suatu hari saya mengunjungi Abu Sulaiman Ad Darany. Aku mendapatinya sedang menangis. Aku bertanya, "Apakah yang membuatmu menangis tuanku?" Ia menjawab. "Wahai Ahmad, sesunggunya apabila malam sudah sunyi, para ahlul mahabbah (para pecinta Allah) menjadikan tapak kaki mereka sebagai alas mereka (berdiri shalat).

Sedangkan air mata mereka bercucuran di pupu diantara ruku dan sujud. Jika mereka sudah dalam keadaan demikian Allah akan memperhatikan merka dan mengatakan kepada Malaikat-Nya, "Wahai Jibril,demi saksi Mata-Ku, barangsiapa yang merasakan kesenangan dengan kala-kalam-Ku dan merasakan ketenangan dalam bermunajat pada-Ku, sesungguhnya Aku mendengarkan perkataan mereka dan aku meliha tangisan mereka. Maka wahai Jibril berserulah dan katakanlah pada mereka, "Mengapa kalian Aku lihat begitu cemas? Apakah ada orang yang mengatakan bahwa seorang akan mengazab kekasih-Nya dalam neraka? Tidak pantas bagi seorang hamba yang hina melakukan itu, apabila bagi Maha Raja Yang Maha Pemurah.

Demi kebesaran-Ku sungguh Aku akan memberi hadiah pada mereka pada waktu mereka dihadapkan pada-Ku di hari kiamat, Aku akan menampakkan wajah-Ku Yang Mulia pada mereka. Aku akan melihat kepada mereka dan mereka juga akan melihat-Ku." (Mawaiz wal Majalis/hal. 239)

Air mata Abu Sulaiman Ad Darany, mungkin air mata kerinduan bertemu Allah Swt. Air mata kecintaan yang bergolak dalam batinnya untuk bertemu dengan kekasihnya, Allah Swt. Mungkin juga, itu air matakekahwatiran, bila semua amal ibadah yang telah dilakukannya, tidak mencapai derajat sebagai golongan para kekasih Alah dan tidak termasuk kelompok para kekasih Allah. Bisa juga, air mata yang bercucuran di pipi Abu Sulaiman itu, adalah air mata ketundukan, keikhlasan, kepasrahan, pada Allah atas semua yang akan ia terima di akhirat kelak. Air mata yang menadakan kekaguman, penghormatan, pemuliaan yang luar biasa atas kasih sayang dan rahmat Allah yang Maha segalanya itu. Subhanallah, wal hamdulillah, wa Laa ilaaha ilallah, Allahu Akbar.

Saudaraku,

Banyak sekali ungkapan para salafushalih yang isinya suara kegelisahan batinnya. Kegelisahan yang muncul dari kesadaran kecil dan ketidakbersayaan dirinya di hadapan Allah Swt. Kegelisahan yang kerap kali ada ketika hati mereka penuh memuliakan dan mengangkan Allah, lalu memunculkan kepasrahan yang tinggi dan ketundukan yang sangat dalam di hadapan-Nya. Kegelisahan yang menyeruak seiring dengan kedekatan dan usaha mereka untuk mengabdikan seluruh hidupnya di jalan Allah Swt.

Beribadah, beramal, berjuang dan bekerja untuk meninggikan syariat-Nya. Itulah pelajaran terbesar dari sikap para salafushalih yang selalu melakukan muhasabatun nafs, introspeksi diri. Instropeksi diri yang selalu ada setelah mereka mengerahkan semua kesanggupannya untuk berpaling dari kemaksiatan. Kekuatannya untuk tetap memantapkan pilihannya untuk mengikuti petunjuk kebenaran. "Jika engkau melihat orang melakukan dosa, tidak perlu mencacinya. Tapi ingatlah dosa-dosamu karena Allah hanya menanyakan amal yang engkau lakukan," begitu salah satu nasihat Luqman kepada anaknya.

Semoga Allah membuka pintu magfirah dan ampunan-Nya untu kita. Allah Swt menggambarkan dua pilihan yang saling bertolak belakang, dunia atau akhirat. Tentang pilihan ini, Ibnul Qayyim mengatakan, "Bagaimana seorang dianggap berakal jika ia menjual surga dengan syahwatnya hanya sesaat?" Sedangkan seorang Tabiin, Yahya bin Muadz mengatakan, "Tidaklah seorang mulia melawan perintah Allah. Dan tidaklah orang yang bijaksana mengutamakan dunia akhirat."

Saudaraku,

Tetapkanlah pilihan kita dijalan ini. Jangan terpukau oleh kenikmatan sesaat yang akan membawa penyimpangan dan bencana. Serahkansemua orientasi hidup pada Allah Swt saja. Disanalah kita akan menemukan jaminan penghidupan Allah. Perhatikanlah nasihat panjang Ibnul Qayyim rahimahullah, "Jika seorang hamba di pagi dan sore hari, tidak mempunyai keinginan apapun kecuali Allah Swt semata. Maka Allah akan memikul seluruh kebutuhannya. Allah akan memberikan sumua yang menjadi keinginannya. Mengosongkan hatinya untuk cinta pada Nya. Menjadikan lisannya berdzikir kepada Nya. Menjadikan semua anggota tubuhny memenuhi ketaatan pada-Nya.

Tapi jika seorang hamba di pagi hari dan sore harinya tidak mempunyai keinginan apapun kecuali pada dunia. Maka Allah akan membebankan padanya semua yang menjadi keinginannya. Allah akan meninggalkannya dan menjadikan hatinya sibuk dari ketaan pada-Nya dengan mengabdikan pada manusia sesamanya. Ketahuilah, setiap orang yang menolak dari menghamba pada Allah, ketaatan dan kecintaan pada-Nya, maka ia akan diuji dengan penghambaan pada sesama makhluk, mencintai dan menagabdinya." (Ibnu Qayyim, Al fawaid)

Ya Allah, jadikanlah yang terbaik dari usia kami adalah pada akhir usia kami. Ya Allah jadikan yang terbaik dari amal-amal kami adalah penutup amal-amal kami di dunia. Ya Allah jadikanlah yang terbaik dari hari-hari kami adalah di saat kami bertemu dengan Mu...

sumber: edisi 75 Th. 5/Dzulqo'adah 1424 H/8 Januari 2004 M

Jumat, 08 Oktober 2010

Dari Diri Sendiri

Rasulullah saw suatu ketika pernha bertanya di hadapan para sahabatnya. "Siapa di antara kalian yang hari ini berpuasa?" Abu Bakar ra menjawab, "Saya ya Rasulullah." Rasul bertanya lagi, "Siapa di antara kalian yang hari ini mengikuti jenazah?" Abu Bakar menjawab, "Saya ya Rasulullah."Rasul bertanya lagi,"Siapa di antara kalian yang hari ini memberi makan orang miskin? "Abu Bakar ra lagi-lagi menjawab, "saya ya Rasulullah, "Keempat kalian, rasulullah bertanya, "Siapa diantara kalian yang hari ini menjenguk orang sakit? "Abu bakar kembali menjawab, "Saya ya Rasulullah, "Rasulullah bersabda, "Tidaklah perilaku itu dilakukan oleh seseorang kecuali ia pasti masuk surga." (HR Muslim)

Saudaraku,

Salah satu yang sering membuat kita kagum pada salafusshalih adalah, besarnya dorongan jiwa mereka untuk melakukan amal-amal sholeh. Mereka melakukan banyak kebaikan, karena inisiatif sendiri, bukan tekanan atau dorongan dari orang lain. Mereka, tidak pasif menunggu perintah, tapi pro aktif menyongsong tugas. Mereka adalah pemburu pahala ALlah Swt dan selalu berlomba memperoleh ganjalan Allah yang paling banyak.

Saudaraku,

Pernahkah kita mendengar nama seorang sahabat, Salkan bin Salamah ra? Dia seorang prajurit Rasulullah saw yang ikut dalam perang tabuk dan melakukan jaga malam diam-diam, di luar giliran jaga malam yang telah ditetapkan oleh pasukannya. Salkan menjaga penjaga malam yang telah ditugaskan.

Ketika Rasulullah mendengar sikap Salkan itu, Rasulullah lalu mengangkat tangan dan melantunkan do'a, "Ya Allah limpahkanlah rahmatmu pada penjaga malam dan kepada orang yang menjaga penjaga malam. "Perang tabuk terajadi saat Rasulullah dan sahabatnya dalam keadaan susah, karena kekurangan harta. Ingin sekali rasanya melakukan peran-peran seperti Salkan bin Salamah ra. Berinisiatif melakukan kebaikan di saat yang tepat, dan mendapat do'a Rasulullah saw.

Kekuatan apa yang membuat mereka secara spontan memenuhi panggilan ketaatan seperti itu? Energi apa yang tersimpan dalam hati mereka hingga memunculkan kekuatan melakukan tugas yang wajib dilakukan, bahkan lebih dari kekuatan dan kesanggupan manusia biasa?.

Perhatikanlah firman Allah Swt, "Dan tidak(pula dosa) atas orang-orang yang apabila datang kepadamu supaya kamu memberi mereka kendaraan, lalu kamu berkata, "Aku tidak memperolah kendaraan untuk membawamu. "Lalu mereka kembali, sedangkan mata mereka bercucuran air mata karena sedih karena tidak mempeeroleh apa yang mereka nafkahkan(untuk jihat). "(QS. Attaubah: 92)

Itulah kekuatan iman. Menangis tatkala tak bisa memberi manfaat kepada orang lain. Sedih ketika tak mungkin terlibat dalam amal-amal soleh. Tak ada yang membuat mereka mampu melakukan semuanya, kecuali karena iman. Keimanan telah memunculkan sikap indifa dzati, motivasi dari dalam, yang menjadikan sikap mereka selalu bersemangat dan bertenaga melakukan amal-amal sholeh.

Saudaraku,

Mari merenung lagi tentang kondisi kita saat ini, di sini. Apa yang membuat kita sering menjadi lemah, tidak bertenaga, lunglai, tak kuat bahkan hanya sekedar melakukan amal wajib? Apakah yang sebenarnya yang menjadikan kita seperti tidak berdaya memenuhi panggilan Allah saat azan berkumandang? Kenapa kita menjadi berat menunaikan tugas-tugas dakwah yang kian lama semakin membutuhkan tenaga pendukungnya yang segar dan kuat?

Tundukkanlah hati dan pasrahkanlah semuanya kepada Allah swt. Dialah yang maha kuasa dan maha memiliki  keinginan memberi petunjuk kepada kita, hamba-hambanya. Dialah yang maha kuat memberi kekuatan kepada kita hamba-hambanya untuk melakukan ketaatan.

Saudaraku,

Carulah waktu-waktu sunyi melakukan amal sholeh. Intailah saat-saat gelap untuk menjalin hubungan yang kuat dengan Allah. Amal yang dilakukan secara sembunyi, jauh dari pantaun orang dan jauh dari keramaian, adalah salah satu indikasi adanya indifa dzati dalam diri seseorang.

Amal-amal ketaatan dan kebaikan di saat sunyi akan menanamkan keikhlasan. Amal soleh di kala tidak ada orang yang mengetahui, itulah yang semakin menguatkan ketulusan dan keihlasan. Dan di sanalah berawal dorongan jiwa untuk melakukan kebaikan.

Itulah yang menjadikan Badiuzzaman Said Nursi Ra, tokoh pejuang dan mujaddid terkenal dari Turki mewasiatkan murid-muridnya, "Ketahuilah oleh kalian bahwa kunci kekuatan kalian ada pada keikhlasan dan kebenaran. Sampai-sampai para pendung kebathilan ingin menghimpun kekuatan dari keikhlasan dan melakukan kebanthilan. Keikhlasan kepada pengabdian kita di jalan inilah yang akan mengokohkan da'wah kita.'(Badiuzzaman Said Nursi, Al Lamaat h. 225)

Mari membuat sejarah diri kita sendiri. Karena kita akan menghadap Allah swt sendiri-sendiri. Lakukan semua amal soleh dari diri sendiri lepaskan sikap yang menjadikan kita terikat oleh tekanan orang lain, dalam melakukan ketaatan. Tidak perlu menunggu perintah dan tidak perlu menanti untuk diminta. Buang jauh-jauh segala perasaan takut oleh penilaian orang dan khawatir oleh pendapat orang saat kita melakukan amal-amal soleh.

Abaikan perkataan makhluk, Karena kita hanya berharap kepada Al-Khaliq. Tak usah peduli dengan anggapan manusia, karena hanya kita mempersembahkan semuanya, untuk Allah.

Saudaraku,

Rasakanlah bagaimana kesejukan, ketentraman, ketenangan batin hingga kekuatan besar yang kita peroleh lewat amal-amal sholeh, tanpa dorongan, tanpa perintah, tanpa tekanan, tanpa pengaruh siapapun kecuali Allah Subhanawata'ala. Lalu ucapkanlah, Subhanallah...Maha Suci Allah....

Nasihat nurani disalin dari Majalah TARBAWI edisi 77 Th.5/Dzulhijjah 1424 H/5 Pebruri 2004 M

Selasa, 13 April 2010

Riba Bencana Ekonomi


Plato (427-347 SM) pernah menyampaikan sikap, ‘suku bunga menyebabkan perpecahan dan perasaan tidak puas di tengah masyarakat’. Sedangkan Aristoteles sebagai murid plato (384-322 SM) memberikan pandangan bahwa fungsi uang sebagai alat tukar (medium if exchange), bukan alat untuk menghasilkan tambahan melalui suku bunga.
Menarik mengkaji bagaimana sebuah pertambahan uang yang di pinjamkan telah ada semenjak Plato dan Aristoteles hidup. Dan sampai sekarang masih banyak yang melakukan dan mempunyai metode yang lebih canggih dan juga perubahan-perubahan metode dengan tetap menggunakan prinsip-prinsip yang sama.
Berkembangnya riba dari tingkatan paling bawah, dengan menggunakan buku sederhana sampai yang mempunyai system dan dilegalkan dengan undang-undang telah menjamah hampir seluruh aspek kehidupan.
Q.S annisa 29, Q.S Albaqarah 278-279,
Apabila riba dan zina sudah merata di suatu daerah, maka mereka telah menghalalkan dirinya untuk mendapat siksaan Allah.( H.R Hakim dan yang seperti itu diriwayatkan juga oleh Abu Ya’la dengan sanad yang baik)
Hikmah diharamkannya riba
1.       Riba adaah suatu perbuatan mengambil harta kawannya tanpa ganti
2.       Bergantung kepada riba dapat menghalangi manusia dari kesibukan bekerja.
3.       Riba akan menyebabkan terputusnya sikap yang baik (ma’ruf) antara sesama manusia dalam bidang pinjam meminjam.
4.       Pada umumnya pemberi piutang adalah orang yang kaya, sedang peminjam adalah orang yang tidak mampu. Maka pendapat yang membolehkan riba, berarti memberikan jalan kepada orang kaya untuk mengambil harta orang miskin yang lemah sebagai tambahan.
riba terdapat unsur pemerasan terhadap orang yang lemah demi kepentingan orang yang kuat.
yang kaya bertambah kaya. yang miskin bertambah miskin
Bagaimana kita mesti keluar dari bencana ekonomi ini?
1.       Bertransaksi lah dengan perbankan yang telah menggunakan system bagi hasil dan sesuai dengan syariah.
2.       Ketika tidak ada, maka gunakan yang telah mempunyai unit usaha syariah
3.       Bangunlah sebuah lembaga ekonomi syariah berbasis masjid.
4.       Jangan pernah simpan uang anda di tempat yang telah nyata haram dan lebih baik memberikan pinjaman atau alat usaha dengan system bagi hasil bagi tetangga yang mempunyai usaha.
Baitul Muslimin MUZAKKI sebuah tawaran metode dan aplikasi sebuah lembaga keuanan yang berbasiskan masjid dan juga pengembangan jamaah melalui berbagai kegiatan meliputi pendidikan bekerjasama dengan Universitas Kehidupan Insani Entrepreneurship Charity dan di topang oleh usaha PT. MYANS INSANI SEJAHTERA sebagai payung hukum unit-unit usaha bersiat waralaba.
Di sponsori oleh:
Rumah Sehat & Apotik Herba
SYIFAAU MUMTAZ
Jakarta -Indonesia

Selasa, 26 Januari 2010

Mujahadah jalan Tasawuf


Maqam ke 5 : Mujahadah (jahadah) bersungguh-sungguh. Mujahadah dalam perjuangan secara fisik dianamakan dengan jihad. Mujahada dengan menggunakan akal pikiran dianmakan dengan ijtihad. Mujahadah tertinggi adalah dengan batin.
Mujahadah adalah perjuangan melawan nafsu. Medan perang kecil kepada perang besar jihad melawan hawa nafsu adalah mujahadah.
Pengkhinatan akan kefitrahan, memberikan hukum diri, dengan tidak menurut. Memberikan hukuman untuk tubuh yang lalai dengan ibadah. Dalam mujahadah ia pun memerangi dan memaksa dengan perjuangan-perjuangan yang berat. Inilah mereka yang mempunyai mujahadah.
Bagi mereka yang bermujahadah perbuatan dosa/kerusakan membawa kegelisahan. Untuk dapat menghindari perbuatan dosa dan dapat meringankan beban dengan membaca merenungkan buku-buku pencerahan spiritual seperti ihya ulumuddin, alhikam.
Seorang yang menempuh jalan mujahadah akan melakukan sebuah punishment untuk dirinya. Jika ia lengah dengan ibadah, sehingga ia memaksa diri untuk menghidupkan satu malam untuk ibadah.
Bagaimana bisa mendapatkan ketenangan dengan kegelisahan-kegelisahan yang menghimpit kehidupan oleh persoalan yang kadang kita bukanlah pelakunya. Persoalan kebangsaan, kemiskinan, kemaksiatan dan lainnya. Mengobati itu adalah dengan berwudu’ dan solat sunnat dua rakaat kemudian melanjutkan dengan baca alquran dengan membaca secara perlahan. Karna Alquan sebagai obat bagi persoalan hidup manusia.
Umar bin khattab “ia menyiksa dirinya ketika kehilangan suatu shalat berjama’ah dengan menyedekahkan tanah yang miliknya (seharga duaratus ribu dirham).
“apabila ia kehilangan suatu shalat dalam jama’ah maka ia menghidpkan malam itu (dengan ibadah)”
Sebaik-baik bagi orang yang panjang umurnya dan bagus amal perbuatannya (HR. al-Thabrani)
Jikalau tidak ada tiga perkara, niscaya aku tidak menyukai kehidupan ini satu haripun, yaitu “Haus karena Allah pada hari-hari yang panas, sujud karena Allah ada tengah malam dan duduk-duduk dengn beberapa kaum yang memiliki perkataan2 yang baik sebagaimana memilih kurma yang terbaik. (Abu darda ra).
Untuk mendapatkan kemuliaan memerlukan mujahadah.seperti yang dikatan oleh Tsabit al-Bannani
Ya Allah kalau engkau mengizinkan bagi seseorang mengerjakan shalat dalam kuburannya, maka ijinkanlah bagiku mengerjakan shalat dalam kuburanku.
Disarikan dari kajian tasauf setiap hari rabu di Mesjid Sunda Kelapa oleh Prof. Dr. Nasaruddin Umar, M.A

Selasa, 19 Januari 2010

Agen-agen racun ekonomi financial



Agen-agen racun ekonomi financial
Lahirnya ekonom-ekonom dari generasi muslim yang menjadi agen system ekonmi ribawi, kaitalis (S.E dan MM, MSi. Kampus sebagai sebuah institusi pendidikan dengan kurikulum, metode pengajaran, mata kuliah, buku ajar, buku referensi dan dosen memberikan cara pikir, paradigm yang menciptakan pelaku-pelaku ekonomi (ekonom) dari satu ideology dan system.
Di setiap kampus hampir terdapat Fakultas Ekonomi sebagai kampus favorit. Inilah rumah produksi ekonom dari generasi muslim. Mereka yang cerdas secara intelektual dan orang terbaik akan menjadi pengabil kebijakanekonomi ummat islam.
Kenapa ekonomi ummat islam masih lemah, dan tidak pernah menjadi pemain. Kuncinya adalah mind set kita ummat islam secara keselurhan belum mau dan mampu untuk merealisasikan sistem islam. Kita masih bangga ketika berbelanja dengan sistem ribawi. Kita masih berpihak dengan sistem ribawi. Kita masih bertransaksi dengan ribawi.
Persoalan krisis ekonomi, kemiskinan ummat adalah ulah kebijakan dari kita yang menyekolahkan anak di sistem musuh-musuh Islam. Kita juga bertransaksi dengan sistem mereka. Inilah realitas kita sebagai ummat yang tidak terbaik hari ini.
Dengan banyak agen-agen ekonomi finansial yang lahir dari sistem kapitalis. Maka bermunculan lah lembaga keuangan ribawi yang di legalkan oleh pemerintah.
Munculnya perusahaan, perusahaan securitas, perdagangan valas yang dibingkis dengan paket investasi dan dananya dari kita ummat isalam Indonesia yang kita parkit di perbankan ribawi/konvensional.
Pelaku atau manajer dari perusahaan-perusahaan manapun yang menggunakan sistem keuangan syariah adalah generasi islam terbaik yang mendapatkan pendidikan.
Sebuah ajakan untuk kita ummat yang besar untuk kembali berpihak kepada sistem Allah dengan menerapkan ekonomi Islam, sistem perbankan Islam yang benar dimiliki oleh ummat Islam dan bukan dimiliki oleh musuh-musuh Islam.
Disponsori oleh:
Rumah Sehat & Apotik Herba
SYIFAAU MUMTAZ
Jakarta-Indonesia

Jumat, 15 Januari 2010

Antara Riba dan Bagi Hasil


Antara Riba dan Bagi Hasil[1]

Pendahuluan

Ibu surtitejo adalah seorang pedagang kecil di sebuah pasar tradisional. Beliau telah melakoni pekejaanin semenjak sang Bapak pergi tanpa kabar berita. Dagangan sang ibu dalam beberapa bulan terakhir mengalami perkembangan. sang ibu berkeinginan untuk menambah modal usaha. Melihat tabungan yang ada di simpanan sebuah Bank Perkreditan Rakat tidak mencukupi karna untuk biaya kontrak masih kurang sebesar 2 juta rupiah, belum ditambah dengan dagangan untuk memenuhi ruang tempat kios di dalam sana. Total seluruhnya berjumlah 5 juta rupiah. Selama ini meminjam untuk keperluan mendadak sering meminjam kepada bank berjalan. Ketika ada keuntungan sekali-kali menabung dengan petugas yang datang. Dan tak lupa kalau ada pengemis dan juga bakul dari mesjid atau mushalla lewat tetap berinfak. Karna berinfak membuka pintu rezki itulah sebuah perkataan guru yang pernah di dengar oleh sang ibu? Bagaimanahkah siibu mesti bersikap dan mengambil keputusan aakah melanjutkan pinjaman dengan rentenir, atau mengajukan pinjaman ke Bank dengan menggadaikan sertifikat tanah satu-satunya? Sedangkan mesjid dan mushalla hanya penerima infak dan sedekah saja. Disisi lain juga ada Bank yang syari namun bagaimana tata caranya kata teman-teman hampir sama dengan Bank biasa. Pergolakan batin dan keputusan bisnis bergumul di pikiran sang ibu?
Inilah potret sederhana dari kehidupan sebahagian besar pedagang kecil dan mikro bangsa Indoseia yang muslim. Dalam satu sisi terjebak dalam rentenir dan satu sisi ingin keluar.

Tinjauan Seputar Riba

Riba secara bahasa adalah tambahan[i], pertambahan atau pertumbuhan.  Secara defenisi riba adalah tambahan yang diberikan atas sesuatu[ii]. Riba diharamkan Allah pada periode madinah sebelum haji wada’. Merupakan rangkaian akhir dari turunnya wahyu kepada nabi Muhammad saw[iii]. Beberapa ayat menjelasakan tentang riba dan perbedaannya dengan jual beli[iv].
Larangan Islam mengenai riba diserta perintah mengeluarkan Zakat berpengaruh besar terhadap perkembangan teori Islam mengenai uang dan keuangan negara.[v] Imam malik berkata: Pada zaman Jahiliyah, yang dinamakan riba adalah bila pasa suatu ketika seseorang memberikan pinjaman untuk suatu jangka waktu tertentu dan bila periode itu telah habis, sipemberi utang bertanya kepada yang berhutang, apakah ia akan mengembalikan utangnya atay menaikkan jumlahnya. Jika ia membayarnya, akan diterima, kalu tidak maka jumlah utang itu akan dinaikkan dan ia diberi perpanjangan waktu[vi]. Baidawi berkata: “Jika seseorang harus menerima pelunasan utang sesudah waktu yang ditentukan, maka ia akan terus memperbesar piutan itu, sampai seluruh kekayaan sipeminjam habis terisap oleh pinjaman (asal) yang kecil jumlahnya.
perlakuan bunga dan riba adalah sama hanya berlaku pada perbedaan ekses atas modal yang dipinjam. Riba dengan nama bunga yang tidak menubah sifatnya. Modal yang ditanam dalam bank menghasilkan bunga tetap dan tidak mengandung arti kerugian apa pun. Riba dalam Alquran dan bunga pada perbankan modren merupakan dua sisi dari mata uang yang sama.[vii] Dalam kerangka kajian sosial Islami, bunga yang ditetapkan pada modal tidak diperbolehkan menimbulkan dampak yang merugikan ekonomi.

Tinjauan Bagi hasil

Sedangkan bagi hasil adalah terjemahan dari  bahasa arab bernama mudharabah.[viii]  Mudharabah adalah perjanjian atas suatu jenis perkongsian, dimana pihak pertama (shabhibul maal) menyediakan dana dan pihak kedua (mudharib) bertanggung jawab atas pengelolaan usaha[ix]. Dalam hal ini terdapat dua orang yang saling mengikat perjanjian. Pertam adalah orang yang mempunyai kelebihan dana yang akan di investasikan. Pada sisi lain terdapat seseorang yang mempunyai usaha namun tidak mencukupi dan mempunyai keahlian untuk menglola usaha.
Menilsik lebih lanjut Imam Sarakasi[x] salah satu pakar perundangan Islam yang dikenal dalam kitabnya “al Mabsut” telah memberikan defenisi mudharabah dan keterangan sebagai beritut. “Perkataan mudharabah adalah diambil daripada perkataan “darb (usaha) diatas bumi”. Orang madinah menamakan dengan “muqarada” dimana perkataan ini diambil dari perkataan “qard” berarti” menyerahkan”. Pemilik midal menyerahkan hak atas modalnya kepada amil (pengguna modal) Mudharabah disebut juga qiradh yang berarti “memutuskan”. Pemilik modal telah memutuskan untuk menyerahkan modalnya untuk digunakan apakah perdangangan atau investasi . Pemilik memutuskan sekalian sebagian dari keuntunganna bagi pihak kedua orang yang berakad qiradh.

Implikasi bunga dan bagi hasil bagi perekonomian

Aristoteles dalam karyanya Politics membandingkan uang dengan ayam betina mandul yang tidak bisa bertelur. Sekeping mata uang tidak bisa beranak uang yang lain. Dalam karyanya Laws, Plato mengutuk bunga.[xi] Bunga adalah kejahatan dalam ekonomi baik dari sisi konsumsi, produksi, distribusi dan investasi. Bunga merupakan rente ekonomi dari sistem kapitalisme.
Kapitaisme sebagai ide dan gagasan di satu sisi dan kapitalisme sebagai fakta social ekonomi di sisi yang lain ternya memiliki kesenjangan (gab) yang sangat besar[xii]. Terdapat sebuah jurang tataran kapitalisme dengan system bunga dan inflasi di satu sisi dengan system ekonomi islam yang menerapkan system bagi hasil. Memandang kapitalisme sebagai ide sistematis yangmampu menyelesaikan sega persoalan ekonomi dan tidak menghiraukan identifikasi atas gagasan dasarnya sebagai awal pemahaman akan memunculkan bias persepsi secara umum. Bias ini telah membuat sebahagian besar ekonom mempercayai dan bahkan menyakini bahwa kapitalisme adalah satu-satunya cara menyelesaikan produksi dan distribusi ekonomi.[xiii]
Krisis keuangan global ternyata menciptakan tangga naik penting bagi perbankan syariah di Ingris dan Eropa. Setelah banyak ketahuan menempatkan uangnya di lembaga-lembaga yang melakukan transaksi derivatif, jutaan nasabah bank konvensional beruapaya menyelamatkan uangnya dari jejering invesatasi ini.[xiv] Perbankan islam adalah tata keuangan yang fair, bagi muslim maupun non muslim” kata Alexander Theocharides, direktur Faisal Finance, Bank Islam pertama di Swiss[xv]

Penutup

Islam sebagai sebuah system ekonomi, membutuhkan sebuah pembuktian emperikal oleh pemeluknya sendiri dan juga oleh intelektual-intelektual muslim dalam segala lini kehidupan. Untuk menjadikan kita ummat terbaik[xvi]


[1] Muhammad yunus, disampaikan dalam latihan kader I



[i] Karim abdullah, Ekonomi Islam dari teori ke praktek
[iii] Yusuf Qardhawi. Halal dan Haram
[iv] Q.S Albaqarah:......)
[v] M. A Mannad. Teori Ekonomi Islam dari teori ke Praktek.
[vi] M.A Mannad. Ibid hal 119
[vii] Opcit hal 121
[viii] Istilah mudharabah merupakan istilah yang laong banyak digunakan oleh bangk-bank Islam. Prinsip ini juga dikenal sebagai “qiradh” atau “muqaradah”
[ix] wiroso, S.E M.B.A. Penghimpunan dana dan distribusi hasil usaha bank syariah. Grasindo Jakarta 2005
[x] dikutib oleh wiroso
[xi] Opcit 121
[xii] Defiyan Cori. Kompas, 18 Agustus 2009
[xiii] Ibit.
[xiv] Bank Islam di Negeri non Muslim. Muamalat Magazine edisi2/TAHUN I/JUNI 2009
[xv] Opcit hal 14
[xvi] Q.S Ali Imaran 110