Jumat, 01 Oktober 2010

Transformasi Keuangan Mesjid

Masjid adalah tempat paling pertama yang dibangun oleh Rasulullah ketika ia hijrah ke Madinah atau kota Yatsrib. Masjid pertama yang beliau bangun adalah masjid Quba. Kemudian ketika beliau sampai di madinah maka bangunan utama yang menjadi perhatian beliau adalah masjid. Setelah Masjid dibangun maka beliau orang pertama menjadi takmir masjid.

Pembangunan masjid pada masa rasulullah memanfaatkan batang kurma sebagai tonggak bangunan, daun dan pelepah korma sebagai atapnya dan dinding dari tanah liat. Rasulullah membangun masjid sebagai sebuah kebijakan yang dapat menjadi sebuah kekuatan menyatukan beberapa perbedaan, menghilangkan kecemburuan dari kalangan kaum muslimin.

Pengelolaan masjid pada masa Rasulullah dipegang dan di manajemen sendiri oleh Rasulullah Saw. Mulai dari aktivitas ibadah solat, pertemuan beliau dengan delegasi untusan, majlis ilmu, dan juga tempat bermusyawarah menyelesaikan beberapa persoalan yang berkaitan dengan kaum muslimin.

Sistem keuangan masjid pada masa Rasulullah terintegrasi dengan keuangan kaum muslimin. Rasulullah mengelola keuangan kaum muslimin berdasarkan kepada ketentuan Zakat dan juga kebutuhan kaum muslimin. Zakat, infak dan harta rampasan perang adalah harta kekayaan yang didistribusikan untuk keperluan kaum muslimin.

Perkembangan selanjutnya pada masa khalifah Umar bin Khattab dilakukan sebuah administrasi tentang keuangan kaum muslimin pada tingkatan Baitul Maal. Di beberapa negara kebijakan tentang keuangan sebuah masjid terdapat beberapa perbedaan. Untuk Malaysia semua kebutuhan masjid dan juga sistem keuangan menjadi tanggungjawab pemerintahan. Untuk Indonesia semua kebutuhan dan juga sistem keuangan adalah tanggungjawab pengurus masjid.

Sudah menjadi tradisi setiap hari jum’at pengurus masjid memberikan laporan tentang keuangan masjid dari minggu ke minggu. Penyampaian laporan terdiri dari laporan kas masuk dan juga kas keluar untuk beberapa pengeluaran. Keuangan masuk terdiri dari penerimaan kotak infak yang dijalankan setiap hari jum’at ketika atau sebelum khutbah berlangsung, zakat dan penerimaan dari parkir, penitipan sepatu dan juga bagi hasil dari beberapa usaha masjid. Untuk bagi hasil dari beberapa usaha masjid tidak berapa masjid yang mempunyai laporan-sepengetahuan penulis-.

Keunggulan dari sistem laporan keuangan masjid adalah akuntabilitas dan transparansi dari pengelolaan keuangan masjid. Selain diumumkan pada hari jum’at menjelang khutbah berlangsung juga terdapat laporan tertulis di dinding masjid dan laporan berbentuk print out. Beberapa masjid untuk laporan di dinding telah diganti dengan laporan print out untuk menjaga estetika masjid. Dan beberapa masjid telah memiliki laporan yang dipublikasikan lewat web dan diaudit oleh akuntan publik, seperti masjid Sunda Kelapa di Jakarta Pusat.

Beberapa permasalahan dalam sistem pengelolaan keuangan masjid di berbagai masjid yang ada dapat di identifikasi kebeberapa hal:

Pertama, Surplus keuangan masjid sering menjadi permasalahan di beberapa tempat. Terdapat beberapa kebijakan surplus keuangan masjid di gunakan oleh pengurus atau di letakkan di lembaga keuangan non syariah.

Kedua, Keuangan masjid belum menjadi media untuk menyelesaikan beberapa permasalahan bagi jamaah dan masyarakat tetangga masjid. Masih di dapati masjid yang bagus berada di kawasan miskin dan masyarakat mengalami permasalahan air bersih, biaya pengobatan, terjebak rentenir dan kekurangan makanan.

Ketiga, orientasi dari keuangan masjid masih sering difocuskan kepada pembangunan fisik masjid dan perbaikan-perbaikan untuk memperindah masjid.

Dari tiga permasalahan tentang keuangan masjid yang ada dan menjadikan masjid sebagai jantung kegiatan dan perbaikan masyarakat perlu perubahan dalam kebijakan, sistem penggunaan dan juga alokasi pengembangan keuangan masjid untuk kegiatan memudahkan jamaah dan juga tetangga masjid.
Bersambung....

Tidak ada komentar:

Posting Komentar