Senin, 24 Oktober 2011

Bank Sentral Bagian Baitul Maal

Oleh: Muhammad Yunus

Sejarah Baitul Maal

Baitul mal adalah suatu model pengelolaan kekayaan Negara versi Islam. Pengelolaan Baitul Maal memiliki peranan penting dalam implementasi ibadah dalam bidang muamalat dalam Islam. Baitul Maal berperan sebagai tata kelola keuangan, kekayaan, perbendaharaan Negara yang bersumber dari Zakat, Infak, Sedekah, Wakaf, Fai, Kharaj, Jizyah.

Prinsip pengelolaan Baitul Maal yang sangat luas dan komprehensif. Memiliki prinsip yang berdasarkan keyakinan bahwa semua kekuasaan, termasuk hak akan harta benda di semesta alam, adalah milik Allah, sedangkanmanusia adalah khalifah-Nya dibumi dan hanya memiliki benda-benda ini untuk sementara. Ada tiga macam Baitu Mal: 1. Baitul Mal al Khas 2. Baitul Mal 3. Baitul Mal al Islamin.

Baitul mal al Khas ini adalah perbendaharaan kerjaan atau dana rahasia, dengan sumber pendapatan dan unsur pengeluaran sendiri. Pengeluaran-pengeluaran itu antara lain pengeluaran pribadi khalifah, istana pensiun anggota keluarga raja, pengawal istana dari para khalifah kepada pangeran asing. Pengelolaan pada baitul maal al Khas berperan untuk pengelolaan operasional pemerintahan.

Baitul maal adalah sejenis bank negara untuk kerajaan. ini tidak berarti bahwa ia memiliki semua fungsi bank sentral dewasa ini, tetapi fungsi yang terdapat dalam bentuk sederhana pengelolaan. Kisah Umar bin Khattab ketika melakukan patroli pada malam hari untuk melihat warga Negara madinah. Ketika Umar mendapati seorang Ibu yang sedang memasak batu untuk anaknya yang sedang kelaparan. Suara tangisan dan pertanyaan apakah makanan telah masak terus menyanyat hati sang khalifah (kepala Negara). Umar mengambil Gandum, minyak zaitun dan juga daging dari perbendaharaan Baitul Maal untuk wanita dan anak-anak yang kelaparan.

Baitul maal pada awalnya bertempat di dekat mesjid utama. Penanggungjawab pada tingkat pusat di kelola oleh Qadi.

Unsur yang didepositokan dalam baitul mal adalah (1) sadaqah atau pendapatan zakat (2) Ghanimah (rampasan perang (3) Fai yaitu kharaj dan Jizyah

Bank Central

Melihat dari berbagai hal tentang Bank Central yang meliputi kewenangan dan kewajiban dapat di katakan Bank Sentral sebagai Baitul Maal dalam bidang pengelolaan keuangan. M.A Manan dalam bukunya Ekonomi Islam dari Teori ke Praktek mengilustrasikan bahwa Baitul Maal adalah Bank Sentral. Dimana tanggungjawab Bank Central adalah mengumpulkan Zakat, Infak Shadaqah, Fai yang terdiri dari Kharaj dan Jizyah.

Dalam pengelolaanya Bank Central dapat membentuk sebuah lembaga khusus yang menangai tentang pemungutan zakat. Dalam konteks Indonesia dinamakan Dirjen zakat seperti Dirjen Pajak. Sedangkan untuk Fai maka di bentuk Dirjen Fai dan beberapa Dirjen yang bertanggung jawab atas pengelolaan sumber dan pembangian.

Masing-masng dirjen memiliki kekhasan dan keunikan tersendiri dalam pengelolaan. Dirjen zakat sebagai lembaga pengumpul zakat, pengelola dan penyalur zakat memiliki aturan yang jelas sebagai bentuk proteksi bagi asnaf yang delapan. Landasan ini termaktub dalam Q.S Attaubah ayat 60. Namun berbeda dengan Dirjen Wakaf, Infak, dan Shaqah yang penggunaan memiliki kekhusasan tesendiri.

Dalam kerangka bernegara Bank Central bagian dari Baitul Maal adalah lembaga relugasi, pengelola system fiscal. Mengatur bagaimana perputuran keuangan tidak terjadi penyimpangan dan bertumpuknya kekayaan pada satu orang atau kelompok. Kemudian Bank Central memiliki peranan dalam menyelesaikan persoalan-persoalan distribusi keuangan dari tingkat pusat ke daerah.

Pada masa khalifah Umar bin Khattab dimana beliau menerima perbendaharaan Baitul Maal dari Mesir. Beliau meminta bahwa harta tersebut di bagi kembali sesuai dengan peruntukan di Mesir dan bukan di sector Baitul Maal Pusat. Dalam kasus ini terlihat bahwa Umar bin Khattab memiliki kebijakan untuk tidak menumpuk harta di pusat namun mendistribusikannya di daerah pemungutan.

Berkaca dari apa yang telah dilakukan oleh Umar bin Khattab dan juga tata kelola keuangan dalam Islam. Terdapat sebuah kegalauan melihat tata kelola keuangan di Indonesia, dimana 88% ummatnya adalah Muslim. Namun tata kelola keuangan belum menunjukkan bahwa Baitul Maal sebagai keniscayaan tidak berlaku bagi ummat.

Bagaimanakah kita akan menerapkan Bank Indonesia layaknya Baitul Maal dalam bidang keuangan? Jawaban ini dapat kita temukan dalam mata kuliah Islamic Public Finance di Pascasarjana Magister Ekonomi Syariah Universitas Azzahra.

Powered by:
Magister Ekonomi Syariah
Univ. Azzahra
Jl. Jatinegara Barat no. 144


Minggu, 24 Juli 2011

Model keuangan Baitul Maal Masjid


Oleh : Muhammad Yunus

Landasan sejarah
Baitul Maal telah dimulai dari semenjak Rasulullah Saw berada di Madinah. Rasulullah Saw meminta beberapa orang sahabat yang bertugas untuk memungut zakat bagi mereka yang telah sampai nisab dan kemudian membagikan langsung kepada mereka yang berhak sesuai dengan ketentuan dalam QS. Attaubah ayat 60. Zakat adalah kewajiban ekonomi bagi masyarakat muslim yang memiliki kekayaan yang telah sampai nisab. Sedangkan untuk selain non Muslim di kenakan Kharaj dan Jizyah. Dimana penggunaan kedua ini untuk menjamin keamanan non Muslim berada dalam Negara Islam Madinah.
Pada masa Rasulullah Saw menghapuskan pungutan pajak yang memberatkan seluruh penduduk Madinah. Pungutan ini dikenakan kepada setiap orang. Baik yang memiliki kelebihan harta maupun tidak. Kebijakan keuangan ini dihapus oleh Rasulullah dan digantikan dengan kebijakan keuangan berupa Zakat, Kharaj dan Jizyah. Kemudian untuk membiayai operasional perang, paceklik dan permasalahan lainnya Rasulullah mengeluarkan sebuah kebijakan keuangan berupa Infak dan Shadaqah.
Landasaran alqur’an & As Sunnah
  1. Q.S Attaubah :60
  2. Q.S Albaqarah 2-3
Model akuntansi
                Penerapan model akuntasi pengelolaan keuangan Baitul Maal Masjid menggunakan model penyaluran zakat untuk penerimaan zakat, infak, sedekah yang diterima oleh Masjid. Sedangkan Wakaf memilki kekhusan bagi wakaf muqayyadah. Sedangkan wakaf biasa membutuhkan perlakuan khusus berupa zatnya tidak boleh berkurang sedangkan manfaatnya dapat digunakan untuk kepentingan umum. Model pencatatan akuntasi pada penerimaan akan menyebut sumber pendapatan yang dibagi menjadi 4 sumber.
  1. Sumber Zakat. Pencatatan ini diperlukan untuk menentukan penerimaan dan penyaluran zakat yang tidak keluar dari asnaf 8. Dimana penyalurannya dapat diprioritaskan sesuai dengan realitas keberadaan mustahik.
  2. Sumber Infak. Pencatatan ini bersumber dari pendapatan masjid atas jasa yang diberikan masjid. Pendapatan infak bersumber dari penyewaan aula masjid, ambulance dan parkir. Pinjaman qard bagi masyarakat dan pendapatan lain atas kegiatan usaha masjid.
  3. Sumber Shadaqah. Pencatatan ini bersumber dari pemberian jamaah dan masyarakat lewat kotal amal, sumbangan rutin.
  4. Sumber Wakaf. Pencatatan yang bersumber dari wakaf berupa asset tetap seperti gedung, tanah, kendaraan. Maupun wakaf tidak tetap berupa wakaf produktif, wakaf uang.
Pengeluaran keuangan
Pengeluaran keuangan Baitul Maal Masjid tetap menggunakan system pengeluaran Zakat yang dibagi menjadi tiga prinsip utama. Pertama. Peningkatan Perekonomian yang merupakan bagian dari pembedayaan fakir dan miskin di lingkungan masjid. Kedua. Proteksi ekonomi merupakan bagian dari hak inbu sabil, algharimin. Ketiga akselerasi ekonomi yang bersumber dari memerdekakan budak dan muallaf. Pengeluaran keuangan Baitul Maal Masjid bertumpu kepada karakteristik ekonomi masyarakat sekitar masjid.
Pengelolaan keuangan
Sedangkan untuk pengelolaan keuangan Baitul Maal Masjid berdasarkan kepada:
1.       Akuntabilitas. Untuk mendapatkan standar akuntabilitas pengelolaan keuangan Baitul Maal Masjid dikelola oleh Sumber daya minimal telah mengikuti pelatihan akuntansi keuangan dan mengerti tentang system akuntansi.
2.       Transparansi. Pengelolaan keuangan menerapkan system transparansi berupa laporan keuangan berkala dan dapat di audit sewaktu-waktu. Bentuk transparansi adalah pelaporan keuangan bersifat terbuka.
Penutup
Penerapan baitul Maal Masjid dalam lingkungan masyarakat membantu beberapa aspek ekonomi, diantaranya mengurangi pegangguran, menguatkan perekonomian masyarakat dan terakhir adalah membebaskan penggunaan riba oleh masjid maupun jamaah dan tetangga masjid.
Powered by:
Magister Ekonomi Syariah
Univ. Azzahra
Jl. Jatinegara Barat no. 144

Minggu, 23 Januari 2011

RENDANG TELOR “SEHAT-I”

Ranah minang terkenal dengan kelezatan masakan. Hampir disetiap daerah kita akan menjumpai rumah makan padang. Salah satu masakan yang telah mendunia adalah rendang. Masakan rendang dengan bumbu terpilih dan terbaik menciptakan rasa lezat.

Salah satu kelezatan masakan Ranah minang yakni Rendang Telur. Inilah hasil inovasi masakan terbaru. Rendang Telur merupakan makanan khas dari daerah Payakumbuh Sumatera Barat.
Menurut cerita orang payakumbuh lah yang pertama kali menciptakan rendang yang berasal dari olahan telur ini. Telur dan tepung serta bumbu rendang diolah sedemikian rupa hingga menghasilkan Rendang Telur yang begitu crispy, nikmat, renyah dan gurih.

Dengan warna coklat ditambah dengan bumbu yang matang sempurna memberikan kenikmatan tiada tanding. Suana makan terasa lebih nikmat bersama Rendang Telor “SEHAT-I”

Rendang telor “SEHAT-I” tercipta dari perpaduan bumbu asli rang payakumbuh, diolah oleh tenaga terampil dan profesional. Sangat cocok untuk menemani makan siang, malam dan juga sunguhan anda sehari-hari.
Dengan membeli Rendang Telor “SEHAT-I” anda telah membantu pengembangan Usaha Kecil dan Mikro di Ranah minang.

Tersedia dalam ukuran:
Harga : Rp. 15.000,- berat 150 gram
Rp. 30.000,- berat 300 gram
Rp. 45.000,- berat 500 gram
Rp. 90.000,- berat 1 kg.
Dan tersedia Paket Hemat Rp. 10.000,-dan Rp. 5.000,- bagi Reseller dengan minimum pemesaran 3 kg.

Pemesanan: Muhammad Yunus Telp + sms. 0831 8033 2903/0813 7435 3697 da. Jl Swadaya I no. 89 rt/rw 016/009 Kel. Pejaten Timur Kec. Pasar Minggu Jakarta Selatan.

No. Rek Bank Muamalat Indonesia 919 6326 299 an Muhammad Yunus. Untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya kami antar gratis ongkos kirim minimal pemesanan 1 kg.

RENDANG TELOR “SEHAT-I”


Ranah minang terkenal dengan kelezatan masakan. Hampir disetiap daerah kita akan menjumpai rumah makan padang. Salah satu masakan yang telah mendunia adalah rendang. Masakan rendang dengan bumbu terpilih dan terbaik menciptakan rasa lezat.

Salah satu kelezatan masakan Ranah minang yakni Rendang Telur. Inilah hasil inovasi masakan terbaru. Rendang Telur merupakan makanan khas dari daerah Payakumbuh Sumatera Barat.
Menurut cerita orang payakumbuh lah yang pertama kali menciptakan rendang yang berasal dari olahan telur ini. Telur dan tepung serta bumbu rendang diolah sedemikian rupa hingga menghasilkan Rendang Telur yang begitu crispy, nikmat, renyah dan gurih.

Dengan warna coklat ditambah dengan bumbu yang matang sempurna memberikan kenikmatan tiada tanding. Suana makan terasa lebih nikmat bersama Rendang Telor “SEHAT-I”

Rendang telor “SEHAT-I” tercipta dari perpaduan bumbu asli rang payakumbuh, diolah oleh tenaga terampil dan profesional. Sangat cocok untuk menemani makan siang, malam dan juga sunguhan anda sehari-hari.
Dengan membeli Rendang Telor “SEHAT-I” anda telah membantu pengembangan Usaha Kecil dan Mikro di Ranah minang.

Tersedia dalam ukuran:
Harga : Rp. 15.000,- berat 150 gram
              Rp. 30.000,- berat 300 gram
              Rp. 45.000,- berat 500 gram
              Rp. 90.000,- berat 1 kg.
Dan tersedia Paket Hemat Rp. 10.000,-dan Rp. 5.000,- bagi Reseller dengan minimum pemesaran 3 kg.

Pemesanan: Muhammad Yunus Telp + sms. 0831 8033 2903/0813 7435 3697 da. Jl Swadaya I no. 89 rt/rw 016/009 Kel. Pejaten Timur Kec. Pasar Minggu Jakarta Selatan.

No. Rek Bank Muamalat Indonesia 919 6326 299 an Muhammad Yunus. Untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya kami antar gratis ongkos kirim minimal pemesanan 1 kg.