Sabtu, 26 Desember 2009

In Out

Hidup dilihat tidak lepas dari sebuah In dan Out. Setiap hari kita mendapatkan banyak In dan juga mengeluarkan banyak Out. Pembahasan tulisan ini menyikapi sisi arus cash dan financial. Kenapa? Hampir setiap kita pernah mendapatkan In banyak dan tidak tahu harus bagaimana. Dan juga pernah mengekuarkan Out yang banyak dan tidak tahu mengapa?
Ada beberapa pendekatan

In > Out : Anda Kaya

Ketika In anda besar dan Out anda kecil berarti anda untung. Seumpama penghasilan tetap Rp. 3.000.000,00 dari gaji. Kemudian mendapatkan bonus bulanan dari sebuah bisnus jaringan Rp. 1.000.0000,00 dan royalti tulisan Rp. 500.000,00 dan juga bagi hasil dari investasi yang dikelola oleh sahabat Rp. 250.000,00. Maka total pendatapan anda adalah Rp. 4.750.000,00 Sedangkan Out Anda hanya sebesar Rp. 3.000.000,00. Maka akan ada surplus sebesar Rp. 1.750.000,00. Surplus ini dapat di investasikan lagi ke usaha-usaha yang mendatangkan cash In flow. Surplus ini kemudian dikelurkan hak Zakat sebesar 2,5% dan infak, sedekah mencapai 7,5%. Berarti total Rp. 175.000,00

Dalam pendekatan The Islamic Cashflow Quadrant itu Anda telah telah berada sebagai Islamic Employe, Islamic Self Employee dan Islamic Investor dalam Quadrant Rich & Muzakki.

In < Out: Anda Miskin

Namun sebaliknya In anda lebih kecil dari Out berate anda rugi. Seumpama penghasilan Anda sejumlah Rp. 4.750.000,00. Sedangkan Out anda Rp. 5.000.000,00, dengan perincian. Keperluan harian Rp. 3.500.000,00. Bayar angsuran sepeda motor Rp. 500.000,00, Bayar cicilan rumah sebesar Rp. 1.000.000,00. Berarti anda kekurangan Rp. 250 ribu. Untuk beberapa keperluan Anda menggunakan kartu kredit pada pembelian kebutuhan harian. Dan anda mempunyai uang sisi hanya Rp. 250.000,00 on cash sebagai jaga-jaga. Maka pada saat ini Anda adalah miskin.

Dalam pendekatan The Islamic Cashflow Quadrant anda telah masuk pada Poor dan Asnaf 8. Tidak lagi pada Islamic Employe jika anda seorang karyawan, atau Islamic Self Employe.

In=Out: Anda Biasa

Ketika In pendapatan anda sama dengan Out anda. Cara pandang ini adalah apa yang dapat habiskan saja. Anda masuk dalam perlombaan perlombaan tikus dalam istilah Robert T Kiyosaki.

Sekarang mari kita lihat sebatang pohon yang mendapatkan In dari tanah, udara dan cahaya matahari mampu mengeluarkan Out berupa O2, buah dan kayu serta keteduhan.

Sudah siapkah Anda Menuju Berkelimpahan sebagai Rich & Muzakki?
Finished Sabtu, 26 Desember 2009 di PIM, Kawasan Menteng at 15. 30 WIB

Zakat: keajaiban distibusi ekonomi.

Sesungguhnya zakat-zakat itu hanyalah bagi orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus zakat (amil), para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berutang (gharimin), untuk jalan Allah (fisabilillah), dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan (ibnu sabil), sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana (Q.S Attaubah: 60)

Zakat mempunyai dua sisi yang menjadikan ia sebuah piranti dalam rahmatallil’alamin untuk umat manusia. Dalam zakat terdapat sisi ubudiah yang terasuk dalam rukun Islam. Zakat merupakan kewajiban bagi kaum agnia yang Allah berikan kelebihan rizki. Sisi lain Zakat dijadikan sebuah kekuatan distribusi ekonomi yang terstruktur dan pembagian yang jelas. Terdapat 8 golongan (asnaf) yang berhak menerima zakat.

Zakat adalah sebuah metode distribusi kekayaan yang mempunyai efek komprehensif dan terintegrasi dibandingkan dengan distribusi sistem pajak yang dipungut oleh negara. Pada zaman Rasulullah zakat menjadi kekuatan ekonomi yang menggerakkan negara madinah. Pada zaman abu bakar orang yang tidak mau membayar zakat di perangi dan zakat merupakan bagian dari Baitul Mal negara.

Keunggulan zakat dalam hal distribusi adalah penempatan orang yang menerima zakat. Berbeda dengan pajak yang mendapatkan fasilitas pajak adalah mereka di sahkan oleh undang-undang dan juga sesuai dengan ketetapan negara. Pajak melalui berbagai tahapan yang dikumpulkan dalam APBN dan APBD dan di alokasikan kepada pos-pos. Penetapan pos-pos ini di tentukan oleh Undang-undang dan juga kepentingan pembangunan dan tak dilupakan beberapa kebijakan mengarah pada KKN.

Zakat dalam hal distribusi mengikuti kaedah orang terdekat. Anjuran Islam berbuat baik itu untuk keluarga, karib kerabat dan orang yang terdekat. Maka terciptalah sebuah keadilan distribusi kekayaan. Inilah ketetapan Allah yang menjawab tentang kesenjangan kekayaan dalam berkehidupan. Ada masa yang kita rindukan tidak ada lagi ummat Islam yang miskin menjadi peminta-peminta di manapun kita dapati di negri yang kita Cintai ini.

Kamu adalah ummat terbaik dengan menerapkan 3 hal: Membudayakan hal-hal yang baik, Membinasakan hal-hal yang buruk, tunduk dan yakin kepada Allah (Q.S Ali Imran:110)

Iman dan kemudian kafir

Iman dalam makna adalah keyakinan kepada Allah dan Rasul-NYa, lalu tidak bimbang dan berjuang dengan harta dan jiwa di jalan Allah. Panduan adalah Alquran sebagai kalamullah dan Hadist Rasulullah Saw.
Iman tidak akan terhanyut oleh ajakan selain iman. Terbuah oleh kenikmatan dan benda dunia termasuk tubuh dan juga harta benda. Satu-satunya yang menjadi puncak kenikmatan adalah menambatkan hatinya kepad Allah semata.

Kafir dalam pengertian secara tertutup. Komarudin hidayat menjelasakan orang kafir adalah mereka yang tertutup pintu hatinya, pendegaran dan juga penglihatan. Hal ini dikuatkan dalam Surat al Baqarah ayat 6-10 berbunyi:

“Sesungguhnya orang-orang kafir, sama saja bagi mereka, kamu beri peringatan atau tidak kamu beri peringatan, mereka tidak juga akan beriman. Allah telah mengunci-mati hati dan pendengaran mereka, dan penglihatan mereka ditutup. Dan bagi mereka siksa yang amat berat. Di antara manusia ada yang mengatakan: "Kami beriman kepada Allah dan Hari kemudian," pada hal mereka itu sesungguhnya bukan orang-orang yang beriman. Mereka hendak menipu Allah dan orang-orang yang beriman, padahal mereka hanya menipu dirinya sendiri sedang mereka tidak sadar. Dalam hati mereka ada penyakit, lalu ditambah Allah penyakitnya; dan bagi mereka siksa yang pedih, disebabkan mereka berdusta.”

Sebuah pandangan kasat mata hampir tiap selesai beberapa perempuan yang melaksanakan solat membuka mukena dan memperlihatkan uaratnya. Pada ketika solat mematuhi aturan dasar tentang bagaimana solat sebenarnya sesuai dengan kaidah aturan solat. Pada saat itu adalah beriman dalam artian terlihat. Kemudian setelah melaksankan solat maka kembali kafir tertutup untuk melanjutkan menutup aurat. Sedangkan solat secara tegas dan gambalang mempunyai efek posistif yakni mencegah dari perbuatan keji (zhalim, aniya) dan mungkar (mengingkari)

Beberapa sisi kehidupan kita juga tidak total dalam beriman dan pada satu sisi kafir. Bermuamalat dalam transaksi harian menggunakan instrument riba. Seperti membeli rumah dengan bunga KPR sekian persen dari perbankan nasional. Pembelian sepeda motor dengan kredit leasing. Membeli perabotan dengan kredit tukang kredit jalanan. Berjualan dimodali dengan pinjaman bank atau rentenir di pasar dengan bunga yang fantastis 20% persekali pinjaman yang diangsur secara harian.

Bagi kalangan professional memperoleh gaji dan bayaran dari kita mencari rizki dengan profesionalitas dan hal itu halal. Dilain sisi kita menggunakan kartu kredit dan berbelanja dengan perusahaan yang lebih banyak terlibat dengan ribawi. Bagi pengusaha membangun usaha halal dan membuka lapangan pekerjaan, namun kebentur dan terlibat dalam penggunaan modal dengan system riba atau bunga. Dan masih banyak lagi bagian-bagian hidup yang kita beriman pada satu sisi dan kita kafir pada sisi yang lain.

Iman bukanlah suatu yang kita butuhkan hanya pada saat beribadah (hablun minallah). Dalam berhubungan denga manusia (habbumminan-nas) iman menjadi guide (panduan). Ketika iman hanya menjadi jembatan pada saat beribadah dan tidak pada berhubungan dengan mansia. Hal ini mempuyai kaki dengan satu kaki pincang. Nauzubillahi minzalik

ISO MUKMIN ver. 24434


Merupakan standarisasi kebersihan yang dijabarkan dalam bentuk aktivitas-aktivitas kecil dan terukur. Hal ini di landasi dengan penerapan ISO pada perusahan-perusahaan. Dan kenapa kita sebagai seorang muslim dan kesempurnaan ajarannya tidak mempunyai standar ISO MUKMIN.

Semoga ini bermanfaat bagi kita semua untuk menjadikan bahwa iman adalah bentuk nyata dalalam berkehidupan kita. Kirimkan saran dan kritikan anda ke : FB Baitul Muslimin MUZAKKI dengan e-mail: ky.yns21@gmail.com. Terima kasih

Muhammad Yunus

STANDAR KEBERSIHAN MUKMIN (DAPUR)
KITA SENANG, ALLAH CINTA KITA BERSIH & RAPI
 Setelah makan piring langsung dicuci
 Setelah masak peralatan langsung dibersihkan
 Membuang sampah di tempat sampah sesuai jenis sampah.
 Membersihkan kompor gas, dapur setiap hari
 Membuang dan memilah sampah yang penuh
 Mengingatkan saudara untuk senantiasa bersih dan rapi
 Menggunakan air secara bijak dan cerdas
created by: Baitul Muslimin MUZAKKI
STANDAR KEBERSIHAN MUKMIN (KAMAR MANDI)
KITA SENANG DAN CINTA BERSIH SO RAPI
 Membersihkan bak mandi 3 X seminggu
 Membersihkan kloset dan kamar mandi 3 X seminggu
 Membuang sampah odol, sabun, deterjen, shampo di tempat sampah
 Merendam pakaian untuk langsung cuci
 Menyiram setelah BAB dan BAK dengan baik
 Menjemur pakaian dalam di jemuran, tidak di kamar mandi
 Menggunakan air secara bijak dan cerdas
created by: Baitul Muslimin MUZAKKI
STANDAR KEBERSIHAN MUKMIN (KAMAR)
KITA SENANG, ALLAH CINTA KITA BERSIH & RAPI
 Merapikan tempat tidur setelah bangun tidur
 Meletakkan pakaian kotor di ember
 Menggantung pakain di gantungan
 Melipat pakaian dan merapikan di lemari pakaian
 Merapikan buku-buku dan kertas-kertas
 Membebaskan ruangan dari aroma asap rokok
 Membuka jendela ketika pagi dan ketika berada di rumah
 Menutup jendela ketika sore dan bepergian
 Menyapu dan mengepel kamar 1 x dalam sehari atau sesuai dengan kebutuhan
 Menggunakan lampu secara hemat, bijak dan cerdas
created by: Baitul Muslimin MUZAKKI
STANDAR KEBERSIHAN MUKMIN (HALAMAN)
KITA SENANG, ALLAH CINTA KITA BERSIH & RAPI
 Membersihkan halaman di kala pagi atau sore hari
 Mencabut rumput liar
 Menyiram tanaman dan merapikannya apabila dianggap perlu
 Memilah sampah dengan kategori: ORGANIK, KERTAS, PLASTIK, BAHAN BERBAHAYA
 Meletakkan sapu dan peralatan kebersihan di tempat semula
 Mendaur ulang sampah atau membakar sampah ketika sore hari
 Menghidupkan lampu halaman ketika sore dan mematikan ketika pagi
created by: Baitul Muslimin MUZAKKI
STANDAR KEBERSIHAN MUKMIN (RUANG TAMU)
KITA SENANG, ALLAH CINTA KITA BERSIH & RAPI
 Menyapu dan mengepel 2 X sehari, atau ketika dianggap perlu
 Membersihkan peralatan, meja, kursi sekali sehari
 Membuang sampah rokok dan membersihkan asbak dengan sabun
 Merapikan majalah dan koran
 Membawa ke belakang peralatan makan dan minum setelah digunakan
 Membersihkan foto, lukisan dan dinding secara berkala
 Menghidupkan lampu di sore dan waktu yang dbutukan, mematikan ketika pagi
created by: Baitul Muslimin MUZAKKI
STANDAR KEBERSIHAN MUKMIN (TEMPAT WUDHU)
KITA SENANG, ALLAH CINTA KITA BERSIH & RAPI
 Menggunakan air secara hemat, bijak dan cerdas
 BAK di tempat BAK
 Membuang sampah di tempat sampah
 Membaca do’a setelah berwudhu
 Menyingsingkan lengan baju dan juga celana
 Tidak membuang puntung rokok di tempat wudhu
created by: Baitul Muslimin MUZAKKI

Profile Baitul Muslimin MUZAKKI


BAITUL MUSLIMIN
MUZAKKI
Make People Rich, Free RIBA

LATAR BELAKANG
Terdesaknya umat islam dalam himpitan ribawi yang tersistem baik pada perbankan maupun pada rentenir. Fakta dan realias ini telah lama bersama kaum muslimin. Hampir setiap pasar terjadi transaksi ribawi dari yang mempuyai sistem atau tidak. Telah banyak bermunculan lembaga pembiyaan-pembiyaan yang bebasis sistem syariah. namun masih dimiliki oleh non muslim.
Pengelolaan sistem ekonomi yang tidak berlandaskan nilai instriktik yang bernilai guna sebanding dengan fisik telah mengakibatkan terjadinya keguncangan. Krisis ekonomi 1997 adalah bukti nyata. Kemudian dilanjutkan oleh krisis keuangan global 2009. Sistem ekonomi yang berlandaskan uang kertas hari ini bukan menjadi jawaban atas kemelut dan kerusakan ekonomi.
Mesjid sebagai tempat berkumpul dan berbagi informasi merupakan pilar utama pendidikan dan pengembangan ekonomi umat dengan mendirikan pasar di lingkungan mesjid. Menjadi fenomena yang mengkhwatirkan hari ini bahwa mesjid mempunyai dana kas bersih mencapai puluhan juta dan ratusan juta. Uang kas mesjid di parkir atau di tabung di lembaga keuangan bersistem ribawi. Dari satu sisi fakta dilapangan menunjukkan bahwa pengurus mesjid jamaah tetap mesjid dan tetangga mesjid terjebak rentenir dan lintah darat. Jamaah mesjid menyumbang dari hasil penggunaan ribawi untuk pembangunan mesjid, kegiatan keagamaan dan juga kegiatan lainnya. nauzubillahi minzalik.
LANDASAN BERFIKIR
Perumpamaan orang-orang yang menginfakkan assetnya (hartanya) di jalan Allah SWT seperti satu biji yang tumbuh menjadi tujuh tangkai. Pada setiap tangkai seratus biji. Dan Allah melipat gandakan bagi orang yang di kehendaki. (Q.S Albaqarah 2 : 261)
Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan karena gila. Yang demikian itu karena mereka berkata bahwa jual beli sama dengan riba. Barang siapa mendapat peringatan dari Rabbnya, lalu di berhenti, maka apa yang telah di perolehnya dahulu menjadi miliknya dan urusannya (terserah) Allah. Barang siapa mengulangi, maka mereka itu penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya. Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran dan bergelimang dosa. Sungguh, orang-orang yang beriman, mengerjakan kebajikan, melaksanakan solat dan menunaikan zakat, mereka mendapatkan pahala di sisi Rabbnya. Tidak ada rasa takut pada mereka dan mereka tidak bersedih hati. Wahai orang-orang yang beriman, bertaqwalah (bertanggungjawablah) kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kalian orang beriman.  (Q.S Albaqarah 275-278)
Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian memakan riba dengan berlipat ganda dan bertaqwalah kepad Allah agar kalian beruntung. Dan peliharalah diri kalian dari api neraka (kesengsaraan), yang disediakan bagi orang-orang kafir. Dan taatlah kepada Allah dan Rasul (Muhammad) agar kalian diberi rahmat (Q.S Ali-Imran 130-132)
Karena kezhaliman orang-orang yahudi, kami haramkan bagi mereka makanan yang baik-baik yang dahulu pernah di halalkan dan karena mereka sering menghalangi (orang lain) dari jalan Allah. Dan mereka menjalankan riba, padahal sesungguhnya mereka telah dilarang darinya, dan karena mereka memakan harta orang dengan cara tidak sah (batil). Dan kami sediakanuntuk orang-orang kafir diantara mereka adzab yang pedih. (Q.S Annisa 160-161)
Dan riba yang kalian berikan agar harta manusia bertambah, maka tidak bertambah dalam pandangan Allah. Dan apa yang kalian berikan berupa zakat yang kalian maksudkan untuk memperoleh keridhaan Allah, maka itulah orang-orang yang melipatgandakan. (Q.S Ar-rum 39)
TUJUAN
1.       Membebaskan Mesjid/Mushalla dari jebakan ribawi.
2.       Membebaskan jamaah, tetangga mesjid dari ribawi
3.       Memakmurkan mesjid
4.       Meningkatkan kualitas keilmuan, skil, wawasan lewat kajian-kajian tersistem dan terstruktur.
KELEMBAGAAN
Pengembangan kelembagaan menggunakan prinsip pembelahan sel jaringan dengan kesatuan sistem.
Pada pusat di bagun Baitul Muslimin MUZAKKI PUSAT sebagai koordinasi dan konsolidasi sistem. Kelembagaan menjalin kemitraan dengan lembaga seperti ICMI, DDII, MUI, IKADI, DEPAG
POLA PENGEMBANGAN JAMAAH
Kualitas dan kapasitas Keimanan, Keilmuan, Keterampilan
Pengembangan kualitas dan kapasitas Keimanan, Keilmuan dan keterampilan jamaah mesjid dan tetangga mesjid dengan memberdayakan majlis taklim atau mengembangkan pengajian dengan pendekatan kurikulum:
No.
Hari
Subuh
Magrib
1
Jum’at
Hadist
Muamalah
2
Sabtu
Tafsir
Sejarah
3
Ahad
Aqidah
Hadist
4
Senin
Fiqih
Bisnis/ umum
5
Selasa
Sejarah
Tafsir
6
Rabu
Muamalah
Aqidah
7
Kamis
Bisnis/umum
Fiqih

Pendekatan yang dilakukan adalah dengan melakukan kajian dan di kemas dengan proses dialog sistematis. Bukan pendekatan ceramah, lebih banyak pada curah gagasan.
Pengembangan kurikulum ini didukung oleh 7 orang guru/ustad yang mempunyai tanggungjawab atas masing-masing materi yang di distribusikan pada 7 mesjid atau mushalla. (IKADI, ICMI, MUI, DEPAG, DDII)
MODEL PENGELOLAAN KEUANGAN
Pengelolaan pendanaan menggunakan dana Qard Hasan. Qard adalah pinjaman dengan pengembalian sejumlah dana yang dipinjam sama dengan dana yang di pinjamkan. Peminjam berkewajiban untuk memenuhi aqad yang ditandatangi dan di saksikan oleh jamaah minimal 2 orang dewasa.
Sumber Dana
Dana mesjid dari infaq dan sedekah yang di alokasikan menurut pembagian zakat sebesar 1/8 atau 12,5% dari setiap zakat, infaq dan sedekah yang diberikan oleh jamaah mesjid dan mushalla. Infaq khusus dari jamaah untuk membantu pembebasan jamaah dan tetangga mesjid dari jeratan riba dan rentenir. Kas mesjid, mushalla yang di alokasikan dari 12,5-50%. Bantuan Baitul Muslimin MUZAKKI Pusat dan Lembaga yang bekerjasama.
Infaq yang di sisihkan dari penjualan beberapa produk dan juga jasa tertentu yang telah di tetapkan dalam suatu keputusan bersama Manajemen dalam Group Line Bussiness PT. MYANS INSANI SEJAHTERA yang di kelola dengan pembagian 30% di setor untuk Baitul Muslimin MUZAKKI pusat, 70% disetor untuk Baitul Muslimin mitra kerjasama DKM Mesjid atau Mushalla di unit usaha berada.
Pengalokasian Dana dan Skala Prioritas
Pengalokasian dana di khususkan bagi jamaah yang mempunyai kriteria
a.       Merupakan jamaah tetap mesjid atau mushalla atau tetangga mesjid dengan radius 40 rumah ke kanan, ke kiri, depan dan belakang mesjid atau mushalla
b.      Mempunyai usaha dan memulai usaha yang terjebak rentenir atau ribawi
c.       Membeli barang atau kendaraan dengan sistem leasing dan masih terjerat ribawi
Metode Pencarian dan Pengembalian
Pencairan dana dilakukan pada sholat subuh setelah dilakukan pengajian sholat subuh. Dimana Pengurus Mesjid, mushalla dan jamaah melakukan solat subuh berjamaah. Pengajian subuh dapat mengikuti hasil workshop nasional dan di sesuaikan dengan kebutuhan masing-masing tempat keberadaan Baitul Muslimin MUZAKKI.
Pengembalian dana pinjaman dilakukan setelah solat berjamaah magrib atau berjamaah isya. Setelah sholat magrib berjamaah maka dilaksanakan kajian dangan metode dialogis dan curah gagasan. Pengembalian dana pinjaman tidak dapat di titipkan di luar area mesjid dan juga kepada jamaah lain.
Jangka Waktu Peminjaman
Jangka waktu peminjaman selama 100 hari dengan masa tidak membayar pinjaman selama 14 hari dihitung semenjak aqad (perjanjian) peminjaman ditanda tangani.
Manajemen Resiko
Manajemen resiko pinjaman apabila pengembalian mengalami kemacetan dengan pendekatan
1.       Aspek komunitas jamaah mesjid dan mushalla

Pencairan pinjaman berserikat sebanyak 3 orang sampai 5 orang
2.       Aspek sosial
Pengumuman di media informasi mesjid/mushalla/surau sesuai dengan akad perjanjian yang telah di tandatangani
3.       Aspek Finansial
Penyisihan 12,5% dari infaq yang masuk dalam infaq yang diberikan oleh peminjam. Infaq jamaah untuk membebaskan saudara seiman pada hari Jum’at dan di pengumuman sebelum solat Jum’at.
SDM Struktur dan Manajemen Kerja
Pada tahap awal menjadi bagian dari stuktur kepengurusan Dewan Kemakmuran Mesjid atau Mushalla. Yang bertanggungjawab kepada Ketua Umum DKM. Tenaga kerja direkrut dari tetangga mesjid yang mempunyai skill dalam bidang pembukuan dan juga pengembangan komunitas (fungsi memakmurkan mesjid)
Pada tahap awal yang bertanggungjawab atas pengelolaan dana dengan menginfakkan kemampuan, waktunya untuk membina dan membebaskan tetangga mesjid dari sistem ribawi. Keberlanjutan pengelolaan mendapatkan 12,5% dari infaq dan juga mendapatkan 25% dari biaya administrasi sebesar dari 2.500 sampai Rp. 5.000,00 sebagai ongkos cetak, aqad dan juga pembuatan kelengkapan administrasi lainnya.
Sistem Manajemen dan Pengembangan Kelembagaan
Master Manajemen di buat dan di rumuskan oleh Team Baitul Muslimin MUZAKKI pusat dengan memperhatikan masukan dan latar belakang kebudayaan mitra kerjasama manajemen Baitul Muslimin dari DKM Mesjid atau mushalla. Sistem manajemen insya Allah di dukung oleh website dan teknologi SMS center
Pengembangan Kelembagaan Baitul Muslimin mengikuti hasil Rapat Musyawarah Nasional
Pengembangan SDM dilakukan pelatihan reguler dan juga workshop untuk merumuskan pola kebijakan dan pengembangan kelambagaan.
Sumber Daya Manusia
Pengembangan SDM Baitul Muslimin MUZAKKI bekerjasama dengan Universitas, Sekolah Tinggi, Akademi yang mempunyai jurusan Muamalah, Perbankan Islam, Akuntansi syariah. Tahap lanjutan insya Allah akan di bina lewat Universitas Kehidupan INSANI ENTREPRENEURSHIP CHARITY.



Penutup
Sebagai kata penutup dari kami:
“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia. Karena kalian menyuruh beruat yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah...(Q.S Ali Imran 110)
Q.S Attaubah 17-18
Tiada berhak orang-orang musyrik memakmurkan mesjid Allah, Sedang mereka menjadi saksi diatas dirinya dengan kekafiran. Mereka itu hapuslah sekalian amalannya, dan di dalam neraka mereka kekal selama-lamanya. Hanya yang memakmurkan mesjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Hari yang kemudian serta mendirikan solat dan mengeluarkan zakat, sedang ia tidak takut, melainkan kepada Allah. Maka mudah-mudahan mereka itu termasuk orang-orang yang mendapat petunjuk.
Q.S Attaubah 67-68
Orang-orang munafik laki-laki dan perempuan sebagian bagi sebagian mereka menyuruh kepada yang mungkar dan melarang dari yang ma’ruf, mereka mengenggam tangannya (bakhil) Mereka melupakan Allah, lalu Allah melupakan mereka, sesungguhnya orang-orang munafik itu ialah orang-orang fasik. Allah telah menjanjikan neraka jahannam untuk orang munafik laki-laki dan perempuan dan orang-orang kafir serta kekal mereka di dalamnya. itu cukup (untuk balasannya) Allah mengutuki mereka, dan untuk mereka siksaan yang abadi.

Jakarta, 14 September 2009


Muhammad Yunus, S.E
Inisiotaor & Creator

Jumat, 25 Desember 2009

Di Quadrant Manakah Anda?

Menelusuri jalan kehidupan memberikan banyak inspirasi dan juga pengalaman berharga. Dalam lintas sejarah kemanusian, ada yang menjadi anak buah dan juga menjadi bos. Pada masa era industrialisasi dikenal dengan karyawan dan pemilik usaha.

Menengok dalam sejarah Nabi Muhammad sebeum menjadi rasul. Nabi Muhammad telah melalui periode menjadi anak buah. Menerima upah sebagai pengembala domba, beserta dengan saudara sepesusuannya. Pernah menjadi karyawan Siti Khadijah dalam beberapa misi bisnis ke berbagai tempat di semenanjung jazirah Arab. Dan Nabi Muhammad kemudian menjadi pemilik usaha dan sekaligus bos.

Dan juga berbagai kisah orang-orang yang berangkat dari sisi quadrant berbeda. Dan juga termasuk anda, yang hari ini berada di beberapa bagian quadran, barang kali Poor, Asnaf 8, Rich, dan Muzakki. Masing-masing quadran menggambakan kehidupan yang berbeda dari segi penerimaan aliran cashflow. Cara membelanjakan asset mereka. Mengelalo kehidupan mereka.

Pilihan memberikan sesuatu yang berbeda dan juga hasil yang berbeda. Memberikan jaminan yang berbeda, begitulah yang diulas oleh Robert T Kiyosaki dalam beberapa bukunya. Rich Dad Poor Dad, The Cashflow Quadrant dan seri buku lainnya.

Pada saat ini pendekatan kita akan berbeda dengan apa yang digunakan oleh Robert T Kiyosaki yang membagi hanya menjadi 2 kelompok Kaya (rich) dan miskin (poor). Sedangkan The Islamic Cashflow Quadran dan Asnaf 8 dan Muzakki beli surge menggunakan pendekatan berbeda.

Perbedaan ini akan Nampak pada secara jelas dalam berbagai sisi kehidupan, kebiasaan, pikiran dan juga pergaulan.

empat quadran ini berangkat dari nilai sistimatika Alquran dalam membedakan orang yang berpunya secara materi dan tidak. Dalam alquran dinamakan Muzakki dan Asnaf 8. Kemudian secara kepemilikan asset dan financial di dunia, baik uang, aset properti dan juga aset lainnya.

Pendekatan ini juga menggunakan terminology Robert T. Kiyosaki yakni Poor dan Rich.
Pertama, Rich. adalah orang yang memiliki kekayaan yang mempunyai kelimpahan dan kelebihan dari sisi harta. Rich adalah orang yang uang dan orang bekerja untuk dirinya. Hal ini ada pada sisi kanan Quadran The Cashflow Quadran.
Kedua, Poor. adalah orang yang tidak memiliki kekayaan, tetap mempunyai penghasilan namun tidak mencukupi untuk kebutuhan, atau keinginan atau kesenangan. Bekerja demi uang dan system orang. Memberikan pendapatan bagi Rich.

Dan dalam al Qura’an menggunakan konsep Muzakki dan Asnaf 8 diadopsi dalam buku The Islamic Qasflow Quadrant.
Ketiga. Muzakki, adalah orang yang mempunyai kelebihan asset dan kekayaan meng mengeluarkan hak orang yang terdapat dalam penghasilan, pasif income dan investasi yang berjalan. Membagikannya untuk orang-orang terntu yang diatur dalam Islam. Mereka adalah orang yang mengamalkan bagian dari prinsip dasar islam yakni berzakat.
Keempat. adalah Asnaf 8, orang yang mempunyai hak atas kewajiban dari Muzakki. secara pengetian mereka di golongkan orang yang mendapatkan bagian dari zakat muzakki. Ketentuan ini berlandaskan surat at Taubah ayat 60.

Pembagian quadran menggunakan dua sisi. quadran sebelah kiri yang terdiri dari Poor dan Asnaf 8. Quadran sebelah kanan yang terdiri dari Rich dan Muzakki.

Quadrant Poor adalah sumber penghasilan financial dan juga kemampuan serta waktu yang diberikan dalam sistem yakni perusahaan disisi Quadran Rich, dimana Rich membuat produk dan jasa yang dibutuhkan, diinginkan atau apa yang diimajinasikan oleh Poor. Dengan ini maka lahirlah berbagai macam perusahaan yang memenuhi semua kebutuhan. Ada perlombaan tikus disana.

Quadrant Asnaf 8 adalah sumber penghasilan asset (pahala) dari sisi quadran Muzakki, dimana Muzakki mengeluarkan kelebihan harta, financial dan diberikan untuk kebutuhan asnaf 8. Dan Muzakki adalah Rich yang mendapatkan pemasukan dari sisi Poor dan Asnaf 8 yakni investasi yang terus menerus. Perbedaan adalah Muzakki memberikan bagian kekuatan finansial bagi asnaf 8 dan poor.

Berbagi atau Eksploitasi

Masing-masing quadran memberikan kontibusi yang saling mengisi dan bertentangan. Pada quadrant rich menjadikan orang untuk memaksimalkan asset sedangkan pada sisi Muzakki adalah membagikan asset.
Pada cara pandang Rich adalah bagaimana memaksimalkan kekayaan lewat pembangunan bussiner dan juga investasi. Memacu kekayaan yang terpusat pada beberapa orang.

Pada sisi quadrant Muzakki maka akan berbagi kekayaan dan juga asset. Hal ini tercipta sebuah pola distribusi kekayaan. Selaras dengan disribusi untuk poor dan asnaf 8, Muzakki juga dapat memaksimalkan peran penciptaan kekayaan dan asset dan dengan sendirinya meningkatkan pembagian asset yang didapat.

Empat Kombinasi

Poor & Asnaf delapan. Pada posisi ini yang menjadi prioritas adalah bagaimana mendistibusikan asset untuk menjadikan ia keluar dari Quadrant ini. Usaha yang dilakukan atau pendapatannya tidak mencukupi. Hal ini skala prioritas peningkatan standar poor menjadi Rich& Muzakki
Poor & Muzakki. Mempunyai kecukupan dalam cashflow dan menunaikan kewajiban dalam membagi asset.
Rich & Muzakki. Adalah orang yang berkelimpahan (wealth) dan membagikan kelimpahan untuk orang lain. dan inilah potret dasar ummat islam.
Rich & Asnaf 8. Adalah mereka yang mempunyai kekayaan, namun punya hutang atau liabilitas yang tinggi atau masuk dalam islam.

Di quadrat manakah anda hari ini?
selahkan isi tanggapan di Inbok pesan FB Baitul Muslimin MUZAKKI

Kamis, 24 Desember 2009

E-Surau, E-Lapau, E-Rantau

Apa yang anda pikirkan?.........bagikan. Tulisan ini semakin akrab didepan kita dan khususnya mereka berusia remaja dan dewasa. deman facebook. twitter dan bentuk jejaring sosial lainnya. Yang telah melanda semua kalangan.

revolusi sedang dan telah melumat kita sebagai manusia dalam kehidupan. Dunia sekarang di gerakkan oleh new wave. ketika berbagai model, prinsip, paradigma lama harus merombak total. web dengan dengan genre 3.0, dimana jarak dan iteraksi dapat dibangun dengan demikian cepat dan mudah. Silaturrahmi mendapatkan tempat yang pas. bertemu muka diantar dinding, bercengkrama di catting room. dan membaca di laman-laman web sambil menuliskannya di laman blog dan catatan facebook.

kalangan bussiness melakukan redefenisi ulang tentang strategi perusahaan. Hermawan kartajaya dalam beberapa kolom di kompas mengulas ada beberaperapa perubahan orientasi bisnis dari model vertikal menuju horizontal. dari one to many menjadi many to many.

sebuah dunia yang datar. dimana kolektivitas dan komunal menempati tempat yang pas khusus bagi indonesia yang menganut kultur kolektivitas dan komunal. Hal ini ditandai dengan banyaknya muncul organisasi berbasis suku, hoby dan juga keyakinan.
Dalam hal ini surau, lapau dan rantau mengalami pergeseran radikal untuk menjadikan eksistensi kemingkabauan sebagai sebuah kolektivitas dan komunal kesukuan. Atau hanya menjadi ngetren dengan berbagai komunitas, seperti I Love Minangkabau, salingka danau maninjau, minangkabau. Menjadikan surau sebagai kekuatan pembentuk karakter dan lapau sebagai penguatan komunitas dan rantau pematangan diri. Hal ini telah dibuktikan oleh beberapa tokoh minangkabau yang sukses besar di rantau.

Kemasa lalu sejenak

Melihat kebelakang adalah mendedah prinsip, nilai dan metode yang menjadikan minangkabau sebagai sebuah entitas kaum terpelajar berkarakter. Metode lampau dengan dinamika keterbatasan telah mampu menciptakan generasi emas. Buya HAMKA, Bung Hatta, Buya Agus Salim, M. Yamin SH. Tan Malaka.

terdapat sebuah siklus yang menjadikan ritme sejarah yakni : surau, lapau dan rantau. Surau adalah tempat bersama belajar tentang pembentukan karakter dan nilai-nilai spiritual-intelektual. Lapau adalah tempat untuk mengasah nilai-nilai emosional-intelektual-komunal. Sedangkan rantau adalah tempat penyemaian bibit yang tumbuh menjadi pohon besar.

Realitas Kekinian

surau sebagai media pembentukan karakter spiritual digantikan oleh lembaga pendidikan modren dengan berbagai kurikulum pemerintahan, kesatuan dan keragaman yang sama. hanya terjadi sebuah transfer knowledge yang tidak mendrive aspek karakter. sisi spiritual di serahkan pada lembaga pendidikan pesantren. Hanya segelintir masyarakat minangkabau yang menyekolahkan anaknya.

dalam dinamika lapau hari ini, lapau telah direduksi dan didikte oleh kekuatan media broadcasting dengan berbagai kegiatan acara, news, film, komedi, sport. Dan tidak menjadi tempat mengasah sisi emosional-intelektual. Lapau direduksi dengan bahasa biasa dan tidak dengan kekuatan analogi atau kata-kata bijak.

berkata-kata tidak mencerminkan, kata mendaki (kato mandaki), kata menurun (kato manurun), kata mendatar (kato mandata) dan kata melengkung (kato malereang) dalam berbagi informasi. Kedua unsur ini menjadi mentah dan tidak memiliki kekuatan pembentuk awal entitas dan identitas keislaman minangkabau pada anak muda.

Karakok madang diulu ba buah ba bungo balun, marantau bujang dahulu di rumah paguno balun. Tradisi merantau hanya menjadi sebauh pelarian dan juga pencarian entitas dan identitas. Bukan tempat penyemaian karakter. Pola rantau adalah menjadi tenaga kerja pada keluarga yang tergolong sukses membangun smal bussiness seperti rumah makan padang, jualan bumbu.

namun yang berlanjut pada pengelollan yang lebih modren dengan kebutuhan SDM mengalami stagnasi pertumbuhan. Anak muda yang merantau adalah mereka yang tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi atau mereka yang tidak menamatkan sekolah. Jadilah rantau sebagai tempat bertahan hidup dan pelarian di sesaknya tarikan matrealis-kapitalik-gigametropolitan.

New Wave

polarisasi pembentukan ulang budaya minangkabau dengan ikon industri otak. Penerapan khusus urang mudo badarah angek jo barabu kambang mengikuti rangkaian e-surau, e-lapau dan e rantau.

e-surau adalah sebuah tempat pembentukan generasi dengan pola many to many dan share value, history dan pemikiran. Surau virtual dengan kelengkapan informasi menjadikan sebuah magnitude kuat yang siap di implementasikan. Ibarat larva yang siap keluar dari gunung berapi.

e-lapau meruakan bentuk perbincangan yang mengedepankan kemampuan mengasah kecerdasan emosional-intelektual dan dialektika. Dengan hadirnya milis group, gruop facebook. bertukar informasi dengan sekali klik bagikan dan ditanggapi dalam room chatting. Informasi telah bertukar tempat dari one to many dan many to many.
e-rantau. polarisasi rantau di kaitkan dengan lampotan pada pola pemikiran. Tidak pada perpindahan orang. e-rantau menjadikan suasana yang membuat keadaan seseorang mesti berkresi dan survival dalam gempuran e-karyawan, e-bussines, e-investment, e-intelektual.

Dari manakah mesti memulai? dan bagaiman menjadikannya sebagai sebuah gerakan kultural yang massif? Pertama. Kepemimpinan kesadaran. Hal ini membawa kepada suatu visi yang serasa nyata, nampak dan terukur. Dimulai dari beberapa icon pemimpin minangkabau baik dalam akademisi, pemerintahan, ulama, cadiak pandai. Kedua. Kepemimpinan yang cerdas transformatif. Cerdas menjadikan pemimpin berada pada sisi membawa pengaruh dan transformatif menjadikan pemimpin mengilhami perubahan dan menjacapi tujuan. Ketiga. sistem pendidikan. care for excellence menggabungkan konsep surau dalam e-surau yang meliputi metode pesantren dan pendidikan nasional.

penerapan nilai-nilai lapau adalah pada penerapan metode belajar student sebagai subject dan student driven. Keempat. kekuatan sistem finansial. Ketika melakukan perubahan dengan keterbatasan dan melahirkan metode kreatif. Namun disisi lain dibutuhkan penguatan the group SDM berupa guru dan dosen berparadigma new wave. Kelima. sebuah kultur penghargaan. Terjadinya event-event penghargaan akan pencapaian hasil e-surau dan e-lapau dengan penerapan e-rantau.

Bagaimana menurut Anda?

Rabu, 23 Desember 2009

Karakteristik Zakat



Oleh: KH Didin Hafidhuddin,
Ditengah probkematika kemiskinan umat dan ekonomi bansa sekarang ini, seharunsya zakat bisa dijadikan instrument yang bisa menjadi solusi dan sustainable. ZAkat sebagai instrument pembangunan perekonomian dan penentasan kemiskinan umat, emmilik banyak keunggulan dibandukan instrument fikal konvensional yang kini telah ada (lihat Mustafa Edwin Nasution dalam Zakat sebagai instrument pembangunan ekonomi Umat di Daerah).
Pertama, penggunaan zakat sudah ditentukan secara jelas dalam syariat (Q.S Attaubah;60)Zakat hanya diperuntukkan untuk asnaf yang delapan: orang-orang fakir, orang-orang miskin, amil, muallaf, budak, orang-orang yang berutang, jihad fi sabilillah dan ibnu sabil. Selain itu tidak halal menerima zakat.
Kedua, Asnaf delapan mustahik zakat tersebut diatas selalu dalam bentuk jama’ (plural). Ini mengisyarakatkan bahw zakat itu haru dirasakan manfaatnya oleh sebanyak-banyak mustahik yang ada, misalnya sebanyak-banyak fakir miskin yang ada di suatu daerah.
Ketiga, zakat memiliki persentase yang rendah dan tetap serta tidak pernah berubah-ubah karena sudah diatur oleh syariat. Penerapan zakat tidak akan mengganggu insentif investasi, tetapi akan menciptakan transparansi public serta memberikan kepastian usaha.
Keempat, Zakat memiliki persentase berbeda dan mengizinkan keringan bagi usaha yang memiliki tingkat produksi lebih tinggi.
Kelima, zakat dikenakan pada basis yang lebih luas dan meliputi berbagai aktivitas perekonomian. (Q.S albaqarah:267 dan Q.S Adz-dzariyat (51): 19)
Zakat harus melalui amil zakat.
Pada zaman rasulullah dan para sahabatnya, hamper tidak pernah zakat diserahkan langsung dari muzakki kepad musatahik, kecuali infak. Zakat selalu diambil atau diserahkanmelalui amil Zakat. Amil zakatlah yang mendistribusikannya berdasarkan kebuthan dan skala prioritas.
HU Republika, 16 Juli 2009


Solat dan sang pemenang



www.syifaaumumtaz.blogspot.com
Solat sebagai panggilan agung bagi mereka yang mau memenuhi undangan sang pemilik bumi dan langit. Solat sebagai sebuah indkator bagi seorang pemenang dapat dilihat dari bebagai aspek, yakni:

1. Mampu mengoptimalkan peran-peran secara professional dan proporsional. Mereka yang solat tepat waktu dan menyeselasikan pekerjaan memiliki basic mental sehat. Tidak mau menunda-nunda pekerjaan.
2. Solat mengajarkan membuat skala prioritas. Solat yang mempunyai rentang waktu dan tata cara pelaksanaan dari awal sampai akhir proses. Dalam solat terdapat beberapa skala priorotas. Ketika kita solat maka bersihkan diri dengan berwudu’. Menggunakan pakaian yang bersih. Hal ini mengajarkan sesuatu yang prioritas dalam kehidupan.
3. Solat mendidik diri untuk disiplin. Gerakan solat dan waktu-waktu terbaik melatih mental dan karakter untuk disiplin dalam melaksanakan bagian-bagian dari gerakan solat.
4. Menjadikan pegamal solat orang berfikir preventif. Rangkaian solat memberikan sebuah kebiasaan untuk selalu mempersiapkan segala sesuatu menjelang solat.
5. Mendidik menjadi orang yang mampu berkalaborasi. Aktivitas berjamaah dalam solat memberikan kekuatan untuk bersatu padu dalam sebuah gerakan bersama. Gerakan itu mempunyai tujuan yang sama. Apakah kita mengenal sang imam atau tidak. Inilah keajaiban solat yang dalam pembahasan manajemen terapan adalah team.

Sebuah kalkulasi

Secara matematis solat memberikan sebuh pendapatan 1 untuk mengerjakannya sendirian. mendapatkan 27 untuk yang mengerjakan secara berjamaah. Mendapatan penghapusan dosa bagi yang berjalan kaki ke mesjid/mushalla. Terdapat dua keuntungan sekaligus. Hal ini akan berbeda dengan pendapatan yang tidak melaksanakan solat berjamaah apalagi meninggalkannya. Pilihan kita
(27 x 5) + (200 Langkah x 5) = ……….atau (1 x 5) + (10 langkah x 5)= 55? Anda pilih yang mana?

Sebuah pepatah mengatakan bahwa “kemenangan bukan hanya ditentukan oleh pikiran semata tetapi di ikuti oleh langkah nyata dan terukur”

Apakah anda pemanang hari ini?

Zakat



Berasal dari kata dasar zaka (bahasa arab) yang artinya berkah, tumbuh, bersih, baik dan bertambah. Zakat secara estimologis (bahasa) berarti suci, berkembang dan barokah. Dalam surat maryam zakat berarti suci. Annur zaka berarti bersih dari keburukan dan kemungkaran Dalam istilah fikih zakat adalah sebutan atau nama bagi sejumlah harta tertentu yang diwajibkan Allah SWT supaya diserahkan kepad orang-orang yang berhak (mustahik)

Bagi orang yang mengeluarkan zakat, hati dan jiwanya akan menjadi bersih, sebagaimana firman Allah SWT. Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka (Q.S al Baqarah :103) Selain jiwa dan hatinya bersih, kekayaannya akan bersih pula.

Kata zakat banyak disebut dalam alquran dan pada umumnya dirangkaikan dengan kata shalat dalam satu ayat. Ada 26 kata zakat yang selalu dihubungkan dengan shalat. Hal ini menunjukkan betapa penting peran zakat dalam kehidupan umat Islam.

Zakat, ibadah yang menyangkut harta benda dan berfungsi social itu, telah tua umurnya dan telah dikenal dalam agama wahyu yang bawa oleh para rasul terdahulu. Namun kewajiban zakat bagi kaum Muslim baru diperintahkan secara tegas dan jelas pada ayat-ayat yang diturunkan di Madinah. Kewajiban zakat kemudian diperkuat oleh sunnah Nabi Muhammad SAW, baik mengenai, jumlah, syarat syarat, jenis, macam dan bentuk pelaksanaannya secara konkret.

Harta yang wajib dizakati adalah, pertama, milik penuh,yaitu kekayaan yang berada di bawah kekuasaan pemilik dan tidak tersankut didalamnya hak orang lain. Kedua, berkembang. Yaitu kekayaan yang dikembangkan atau mempunyai potensi untuk berkembang produtif dan memberikan keuntungan atau pendapatan. Ketiga, cukup satu, yaitu jumlah minimal harta kekayaan yan gharus dikeluarkan zakatnya dalam waktu tertentu. Keempat, lebih dari kebutuhan biasa (kebutuhan rutin) Kelima. Bebas dari hutang (pemilikan sempurna) BIla mempunyai utang yang menghabiskan atau mengurangi jumlah satu, maka pemilik tidak wajib mengeluarkan zakat. Keenam, berlaku satu tahun (haul) persyaratan satu tahun hanya untuk ternak, uang dan harta perdagangan. Zakat dari jenis harta seperti ini disebut denganzakat modal. SEdangkan hasil pertanian, logam mulia, harta temuan dan lain-lainnya yang sejenis,disebut denan zakat pendapatan.

Ensiklopedi Islam PT. Ichtiar Baru van Hoeve, Jakarta

Menjadi Muslim



Sebuah catatan tentang bagaimana menjadi muslim. Hari ini seorang hamba Allah yang allah lunakkanhatinya untuk menyatakan sebagai seorang muslim. Bernama Brian Gaza, kelahiran 1 mei 1981 Amerika Serikat. Menyatakan masuk Islam dan menjadi mua’allaf di mesjid sunda kelapa. Pada proses masuk Islam mengucapkan bismillaahirrahmanirrahim dan dua kalimat syahadat. Sebelumnya di jelaskan tentang islam dalam bahasa inggris. Setelah mengucapkan dua kalimat syahadat diberikan panduan tentang cara ibadah, belajar alquran dengan metode iqra. Untuk keperluan administrasi mesjid mengeluarkan surat keterangan untuk keperluan pengurusan document-dokument terkait.
Menjadi muallaf adalah sebuah transformasi diri yang luarbiasa akan pilihan menjadi muslim. Hijrah dari kebiasaan lama menuju kebiasaan baru. Hijrah dari cara pandang lama menjadi cara pandang baru. Hijrah dari kepecayaan yang membelenggu kepada kepercayaan baru.
Menjadi muslim lewat pengakuan syahadat bagi kaum muallaf adalah sebuh proses yang melibatkan pergumulan intelektual, pemikiran, emosional. Pencarian-pencarian akan ketenagan hidup, pelabuhan tambatan hati. Sering juga terjadi dengan motif untuk menikahi seorang gadis muslim dan menjadikannya seorang murtad nanti. Menjadi muslim dengan penuh kesadaran intelektual, emosional dan spiritual menghantarkan seseorang untuk belajar lebih maksimal dan juga melaksanakan secara kaffah. Sejarah para muallaf semenjak dari zaman rasullah berda’wah di Makkah. Sebagai contoh umar bin khattab sebelum masuk islam atau menjadi muallaf beliau adalah orang yang paling keras pertentangan terhadap Islam. Seseorang pemberani dan juga kuat. Setelah hijrah menjadi Islam sifat keberanian tetap terpelihara untuk menjadi islam.
Dalam konteks berkehidupan di dunia dan memulai status baru seorang muallaf mendapatkan hak ekonomi berupa zakat untuk muallaf sebagaimana telah diatur dalam ketetapan al Quran dan juga termasuk dalam rukuk Islam yang lima. Perhatian Islam terhadap muallaf bukan hanya pada aspek religious, namun mencakupi wilayah-wilayah lain, muamalat, social dan juga lainnya.
Menjadi muallaf ibarat anak baru lahir yang akan mengikuti siklus belajar tentang islam. Membutuhkan mentoring dan seorang mentor untuk menjadikannya seorang yang benar benar Muslim. Bukan manusia yang setengah-setengah. Muslim dalam pengertian di sini adalah kepasrahan total merima semua konsekwensi logis, emosional, spiritual, social dan ekonomi, politik, hukum.
Sejarah para muallaf adalah mereka yang totalitas menjadi muslim. Mereka lebih mengetahui seluk beluk islam dan indahnya Islam. Menjadikan islam pada tempat yang tinggi dengan kekuatan intelektual dan juga kemampuan menerjemahkan Islam sebagai agama yang hanif, kaffah dan berada pada level yang sesunguhnya.
Apakah menjadi muslim yang baik hanya milik mereka yang muallaf? Penulis mencoba melakukan perbandingan dari berbagai sisi antara seseorang muslim yang dimulai dari muallaf dengan seorang muslim yang telah dilahirkan muslim.
Pertama. Muallaf menjadi muslim berangkat dari kesadaran akan makna dan indahnya Islam. Seorang muallaf dengan kemauan belajar tentang aspek-aspek aqidah dalam islam. Hukum-hukum islam dan juga bagaimana islam menjadikan dirinya yang terbaik. Berbeda dengan mereka yang terlahir dari keluarga muslim. Memiliki kecendrungan untuk menerima sebuah kebudayaan tanpa mengetahui akar dan juga ilmu. Menjadi pengikut atau taqlid. Hal ini cendrung terjadi polarisasi ritual-ritual yang tanpa makna sama skali bagi seorang yang telah terlahir sebagai muslim. Bagi kita menjadi muslim karna dilahirkan kecendrungan jumud dalam berfikir dan melaksanakan ibadah hanya sebatas karna menjadi tradisi.
Kedua. Mualaf menjadi muslim mempunyai suatu gambaran perbandingan. Sebelum menjadi muallaf mereka mempunyai keyakinan dan cara pandang yang berbeda dengan seorang muslim yang terlahir dari keluarga muslim. Seorang muallaf memiliki sebuah konsepsi yang menghantarkan pada pengayaan tentang aspek-aspek keyakinan sebelum masuk islam tentang berbagai bidang. Kemudian melakukan perbandingan dengan aspek-aspek keyakinan dan pengaruhnya terhadap bidang yang menjadi core of business. Bagi seorang muslim yang terlahir dari keluarga muslim tidak mempunyai perbandingan bagaimana sesuatu itu dari perbedaan keyakinan dan cara. Hal inilah peyebab terjadinya taqlid buta dan juga berIslam tanpa ilmu pengetahuan.
Ketiga. Muallaf menjadi muslim melakukan tranformasi revolusi kepribadian. Mendapati perubahan drastis dalam diri dan system berkehidupan. Bagi yang telah menjadi muslim dari keluarga muslim tidak mengalami tranformasi revolusi kepribadian yang radikal, namun mengalami evolusi secara cultural.
Menjadi muslim kaaffah baik berasal dari muallaf atau telah menjadi muslim karna keturunan. Menuntut sebuah keinginan kuat untuk belajar tentang islam dan mengaplikasikan islam dalam setiap aspek kehidupan. Akhirnya menjadi muslim kaffah adalah keharusan dan kebutuhan menjadikan islam sebagai agama rahmatallilaamin.

Urgensi dan Hikmah Zakat, Sedekah dan Infak

1. Sebagai perwujudan dari keimanan kepada Allah dan keyakinan akan keebenaran ajaran-NYa. (Q.S at Taubah:5)dan(at Taubah:11)

2. Perwujudan syukur nikmat, terutama nikmat harta benda.(Q.S adh-Dhuhaa:11), (Q.S Ibarahim:7)

3. Menimalkan sifat kikir, materialistic, egoistic dan hanya mementingkan diri sendiri. Sifat bakhil adalah sifat yang tercela yang akan menjaukan manusia dari rahmat Allah. (Q.S an-Nisaa’:37)
“Orang yang dermawan itu dekat dari Allah, dekat dari manusia, dekat dari surge dan jauh dari neraka. Sedangkan orang yang bakhil itu jauh dari Allah, jauh dari manusia, jauh dari surge dan dekat dengan neraka. Dan orang bodoh (tapi) dermawan Allah lebih cinta (kepadanya) daripada orang yang ahli ibadah tapi ia bakhik.” (HR Turmiszi)

4. Membersihkan, menyucikan dan membuat ketenangan jiwa muzakki (orang yang berzakat) (Q.S  al-Ma’aarij:19-25)

5. Harta yang dikeluarkan zakat dan infak/sedekahnya akan berkembang dan memberikan keberkahan kepada pemiliknya. Pintu rezeki akan selalu dibuka oleh Allah. (Q.S al-Baqarah:261)(Q.S a-Ruum:39)(Q.S Faahit: 29-30)

6. Zakat, infak/sedekah merupakan perwujudan kecintaan dan kasih sayang kepada sesame umat yang membutuhkan. Kecintaan muzakki akan menghilangkan rasa dengk dan iri hati dari kalangan mustahik.

7. Zakat, infak/ sedekah merupakan salah satu sumber dana pembayaran sarana dan prasana, seperti sarana pendidikan, kesehatan, institusi ekonomi, dan sebagainya, yang harus dimiliki umat Islam.

8. Untuk memasyarakatkan etika bisnis yang benar. Zakat bukanlah untuk membersihkan harta yang kotor, melainkan membersihkan harta yang didapat dengan cara yang bersih dan benar, dari harta orang lain.

9. Dari sisi pembangunan kesejahteraan umat, zakat merupakan salah satu instrument pemerataan pendapatan. Zakat yang dikelola dengan baik memungkinkan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi sekaligus pemerataan pendapatan, economic with equity

10. Ajaran zakat, infak/sedekah sesungguhnya mendorong kaum muslimin untuk memiliki etos kerja dan usaha yang tinggi sehingga memiliki harta kekayaan, yang di samping dapat memenuhi kebutuhan hidup diri dan keluarganya juga bermanfaat bagi orang lain.
(disadur dari buku Islam Aplikatif. DR. K.H. Didin Hafiudhuddin,M.Sc. Jakarta: Gema Insani Press, 2003. hal 87-91

Alur Cashflow



www.muhamadyunus.blogspot.com

PENDAHULUAN

Merupakan sebuah pola dan sistem peredaran uang untuk mesjid dan mushalla untuk kegiatan dana bergulir dalam aktivitas mesjid biasa dan juga pengembangan musajik badunsanak

SKEMA CASHFLOW MESJID  dan PROGRAM MUSAJIK BADUNSANAK

Dana Masuk

1.       Dana dari Baitul Muslimin Pusat, Pemerintah, Zakat, Infaq, Sedekah, Waqaf, Pinjaman Lembaga-lembaga, Kas Mesjid dan juga Modal dari pengusaha dengan metode bagi hasil baik uang maupun alat-alat. Hal ini bersifat stimulus
2.       Zakat, Infaq, sedekah, wakaf dan bagi hasil dari peminjam dengan ketentuan dan aqad yang telah ditandatangani.

Pengelolaan Dana

Dana yang masuk didistribusikan untuk keperluan modal usaha dan juga pembelian peralatan dengan mengikuti aturan-aturan berdasarkan kebutuhan-kebutuhan masyarakat sekitar. Dana dikelola oleh relawan dengan mengikuti ketentuan-ketentuan yang belaku. Untuk keperluan tertentu dana dapat diberikan dalam bentuk peralatan dan alat-alat kepada masyarakat.

Pembagian Dana

Mengikuti kaidah asnaf delapan dalam penerimaan zakat, kecuali beberapa infaq, sedekah dan waqaf yang mengikuti niat dan syarat yang diberlakukan atau mengikuti aturan-aturan tertentu. Asnaf yang delapan meliputi:  Faqir, Miskin, Amil Zakat, Fisabilillah, Ibnu Sabil, Gharimin, Muallaf, Budak

Dana masuk di alokasikan kepada:

Dana dari pihak pertama
·         12,5% untuk biaya tenaga kerja, pelatihan dan pendidikan
·         12,5% untuk keperluan kebutuhan administrasi
·         75% untuk dana bergulir dan pembelian peralatan
Dana dari infaq penerima bantuan tahun pertama
·         12,5% untuk biaya tenaga kerja
·         12,5% untuk keperluan kebutuhan administrasi
·         12,5% untuk program beasiswa anak nagari
·         62,5% untuk dana begulir yang digulirkan kembali
Dana dari infaq penerima bantuan tahun kedua
·         12,5% untuk biaya tenaga kerja
·         12,5% untuk cadangan pelunasan penunggakan piutang jatuh tempo
·         12,5% untuk program beasiswa anak nagari
·         12,5% untuk program dana bergulir bagi mesjid, surau lainnya
·         50% untuk dana begulir yang digulirkan kembali
PENUTUP
Demikianlah alur cashflow Program Dana bergulir di mesjid dan Musajik Badunsak sebagai sebuah skema bagi kita untuk membebaskan umat Islam dari jebakan ribawi.
Jakarta, 3 November 2009


Muhammad Yunus, S.E