Rumus dan Rahasia keberkahan dan keberlimpahan rezki
Untuk mendapatkan dan bergerak bersama pada keberkahan dan
kebelimpahan rezki dalam asset, kekayaan dan finansial harus ada kontrol
personal, kontrol sistem lewat penerapan hukum ekonomi Islam oleh pemerintah dan
pembelajaran bertahap dari setiap pelaku yang berada dalam setiap aktivitas
bisnis dan keuangan.
Kontrol personal adalah meliputi pembaharuan kondisi
keimanan. Rasulullah menyatakan iman itu kadang naik dan kadang turun. Keimanan
menjadi kunci utama untuk memberikan kata putus untuk tetap menerapkan perintah
Allah dan tidak melakukan larangan Allah Swt. Tanpa keimanan maka secara
personal mengakibatkan terjerumus oleh godaan dunia dan iblis sebagai musuh
yang nyata bagi manusia. Karena iblis dan kroni-kroni selalu mengajak, merayu
dan mengkondisikan tentang ketakutan tidak memiliki kekayaan dan berada dalam
kemiskinan.
Memiliki keimanan bahwa Allah Swt menggaransi rezki setiap
makhluk yang hidup. “Dan tidak ada suatu binatang melata pun di bumi
melainkan Allah-lah yang memberikan rizkinya, dan Dia mengetahui tempat berdiam
binatang itu dan tempat penyimpanannya. Semuanya tertulis dalam kitab yang
nyata (lauh Mahfuzh)” (Q.S Huud 6)
Kemudian meningkatkan ilmu dan keterampilan. Tanpa peningkatan
ilmu dan keterampilan personal baik sebagai Islamic Profesional, Self
Profesional, Islamic Bussiness Owner dan Investor, maka terjadi stagnasi dan
kemandekan. Hal ini bisa mengikuti pelatihan-pelatihan terpadu yang berhubungan
dengan bagaimana meningkatkan asset, kekayaan dan finansial dalam ridha Allah
Swt.
Mekanisme kontrol individuu selanjutnya adalah ikhlas dan
tawakkal dalam menjalankan perintah Allah Swt. Keikhlasan memberikan kestabilan
kala mendapatkan ujian kemudahan untuk tidak terjerumus dalam kesombongan dan
melanggarkan perintah Allah Swt. Keikhlasan memberikan ketenangan kala
mendapatkan ujian kesusahan dan tidak menjadi putus asa dan berprasangka buruk
kepada Allah yang mengatur dan menetapkan rizki hamba-hamba-Nya.
Setelah personal, kontrol selanjutnya adalah tugas pemimpin
pemerintahan (ulil amri) dengan mengeluarkan peraturan-peraturan yang
mampu memberikan ruang gerak berusaha dalam bidang muamalah, pendidikan dan
atsmosfir berlandaskan alQuran dan sunnah Nabi Muhammad Saw. Pemerintah menjadi
pelindung sekaligus pengingat terhadap pelanggaran dalam perputaran asset,
kekayaan dan finansial yang dilakukan oleh orang perorang maupun institusi.
Keberkahan asset, kekayaan dan finansial adalah tanggungjawab
bersama dan bukan hanya personal. Hal ini perintah untuk berusaha, beramal
shaleh ditujukan untuk manusia.
Dari konsepsi dan aplikasi keimanan, peningkatan keilmuan dan
keterampilan, ikhlas dan tawakkal, maka diturunkan dalam skema SEHAT-I. Skema
yang menjadi bagian integral nilai-nilai dari Islamic Cash Flow Quadrant.
SEHAT-I merupakan akronim dari Sharing Do’a Sinergi Bisnis, Empowering,
Honesty, Achievment, Tawakkal dan Ihsan yang terbentuk dari Iman, Ilmu dan
Ikhlas.
1. Sharing Do’a Sinergi
Bisnis
Do’a adalah senjata orang-orang beriman. Begitu sabda
Rasulullah Saw. Dan Allah Swt menegaskan bila orang bertanya tentang diriNya,
maka sampaikanlah bahwa Allah itu dekat dan lebih dekat dari urat nadi manusia.
Ia mengabulkan permintaan hamba-hambanya.
Kekuatan do’a adalah kekuatan utama, terutama dari
orang tua, terutama ibu. Hal ini telah banyak dibuktikan dan sesuai dengan
anjuran rasul saw untuk berbuat baik kepada kedua orang tua terutama ibu
sebanyak tiga kali pengulangan. Kemudian do’a orang-orang yang terzhalimi yang
mustajabah. Dengan menerapkan zakat, infak, sedekah dan wakaf yang dikeluarkan
secara adil dan merata menjadikan do’a orang terzhalimi tidak merusak namun
menjadi do’a syukur. Kemudian do’a dari orang yang terbantu terkhusus Anak
Yatim Piatu.
Beberapa do’a yang Rasul ajarkan dan beberapa ibadah
khusus terutama shalat tahajjud, shalat hajat dan shalat dhuha. Dan juga
mendo’akan orang lain, manusia dan yang ada dalam lingkaran keluarga, bisnis
untuk Allah beri hidayah dan petunjuk dan istiqamah dalam taat kepada Allah
Swt.
Sharing Do’a tertanam dalam Sinergi Bisnis. Ini berupa
sinergi ide atau gagasan, model bisnis, jaringan bisnis dan juga pengalaman dan
pembelajaran. Karena tidak ada manusia bisa hidup tanpa bantuan orang lain. Ini
adalah sunnatullah yang berlaku universal.
Ketiadaan seorang Islamic Profesional menjadikan
Islamic Bussiness dan Investor tidak dapat menjalankan bisnis dan usaha.
Ketiadaan Islamic Self Profesional tidak menjadikan bisnis semakin maju dan
baik. Begitu juga tidak sebaliknya tanpa ada Islamic Business & Investor,
maka tidak ada usaha dan pekerjaan bagi Islamic Profesional dan Islamic Self
Profesional.
Masing-masing saling melengkapi bagaikan sebuah tubuh
dan sistem yang saling bahu membahu, kuat menguatkan, topang menopang untuk
menjadi orang terbaik disisi Allah Swt dengan menjadi hambaNya yang menjalankan
mandataris kekhalifahan di muka bumi Allah Swt.
2. Empowering
Diri dan komunitas harus memiliki kemampuan untuk
memberdayakan sekitar untuk tetap taat dalam menjalankan perintah Allah dan
larangan dalam mengelola asset, kekayaan dan finansial. Karena tanpa itu tugas
pemberdayaan adalah tanggung jawab setiap orang, institusi dan pemimpin
pemrintah.
Pemberdayaan dan pendayagunaan adalah keniscayaan untuk tetap
berjamaah dan terus tumbuh. Bila tidak akan terjadi ketimpangan. Berapa banyak
sekarang orang yang merasakan kelangkaan Sumber daya Insani berkualitas,
berkapabilitas dan mampu diserahi amanah baik sebagai IP ISP IB dan I I.
Sedangkan sumber daya insani secara jumlah bertebaran dimana-mana.
Pembedayaan ini bukan sekedar asal jadi, namun ia
adalah usaha sistematis dan terpadu dalam mengantarkan seseorang mampu
berkualitas, berkapabilitas dalam bidang-bidang. Dan merupakan tanggungjawab
orang yang mengetahui untuk mengajarkan. Hadits rasulullah saw menyatakan
janganlah jadi orang yang kelima dari orang yang mengajar, orang yang belajar,
orang yang mendengar dan apa satu lagi cari aaah haditsnya. Sedangkan imam
syafe’i untuk meminta jika ada orang yang tahu dan mengetahui maka belajarlah,
jika ada orang tahu dan ia tidak tahu maka sadarkanlah, jika ada orang tidak
tahu dan tahu tidak tahu maka ajarkanlah, jika ada orang tidak tahu dan tidak
tahu bahwa ia tidak tahu maka tiggalkanlah. Karena tugas utama pemberdayaan
adalah mengajak dan menyampaikan dan bukan untuk memaksa.