Selasa, 12 Januari 2010

Ota lapau di kaji surau



Aktivitas berkumpul dalam ruang lingkup bermasyarakat adalah sebuah kebutuhan. Bertukar informasi dan bercengkrama menjadikan sebuah kekuatan social tetap merekat diantara penghuni kampung.
Dalam masyarakat tempat berkumpul terdiri dari lapau, dan surau. Lapau adalah tempat berkumpul yang merupakan toko yang menjual kebutuhan harian. Lapau menyediakan tempat untuk berkumpul berupa bangku dan meja, serta menyediakan paganan yang dibuat sendiri atau titipan. Pada lapau juga tersedia beraneka minuman, misal kopi, teh, yang merupakan minuman wajib yang menemani pembicaan di lapau.
Surau adalah tempat berkumpul bagi masyarakat untuk melakukan ibadah. Yakni berupa mesjid atau mushalla. Tempat ini adalah tempat berkumpul dalam melaksanakan ibadah solat. Melaksanakan berbagai kegiatan keagamaan.
Dalam perjalanan waktu dan kebiasaan terkadang banyak persoalan ota lapau menjadi kaji disurau. Ota lapau melentur sampai batas yang tidak tertentu. Segala macam mampu dibicarakan, dianalisa dan juga di terjemahkan dengan berbagai kerangka analisa.
Tidak tertutup kemungkinan ghibah, namimah, fitnah dan juga cerita yang menceritakan sisi buruk dan menyampaikan aib orang lain. Fenomena ini masuk dalam kaji di surau. Sering terjadi pertengkaran antar jamaah oleh kaji yang saling menjelekkan dan tidak melihat secara menyeluruh dari aspek ilmu, kesahihan. Pertentangan antar pengurus dengan melakukan fitnah dan juga perang urat syaraf.
Ota lapau di kaji surau menambah hancurnya surau.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar